Menko Mahfud Ungkap Curhatan Juliari Soal Bansos Sebelum Kena OTT

Menkopolhukam Mahfud MD saat di Yogyakarta
Sumber :

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengaku pernah dicurhati oleh Juliari Batubara saat masih menjabat sebagai Menteri Sosial. Curhatan itu terkait dengan penyaluran bantuan sosial atau bansos.

Mahfud mengungkapkan, Juliari curhat terkait dengan rumitnya penyaluran bantuan sosial atau bansos di tengah situasi pandemi COVID-19. Di mana pemerintah juga sedang berkonsentrasi penuh untuk menanggulangi wabah tersebut.

"Saat awal pandemi, Mensos (Juliari Batubara) itu datang ke saya. Pak ini kami dana banyak, tapi sulit menyalurkan bansos karena administrasinya untuk pertanggungjawaban dari BPK terlalu rumit. Sehingga tidak banyak yang berani (menyalurkan bansos), takut disalahkan korupsi," kata Mahfud MD dalam telekonferensi, Kamis 4 Februari 2021.

Baca juga: Siap-siap, Surat Tanah Asli akan Ditarik Diganti Sertifikat Elektronik

Mahfud menjelaskan, alasan banyaknya pihak yang tidak berani menyalurkan bansos itu adalah karena mereka takut disalahkan, apabila ada dugaan korupsi setelah diaudit oleh lembaga pengaudit keuangan. 

Karenanya, Mahfud pun mengaku sempat menemui Kepala BPK  Agung Firman Sampurna, dan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Hendra Susanto, untuk meminta agar dana bansos tersebut diawasi.

"Saya bilang jalan saja, enggak usah takut. Tahu-tahu menterinya di OTT (Operasi Tangkap Tangan). Tapi sebenarnya (Penyaluran bansos) enggak rumit, jalan tuh. Yang penting ada niat bahwa ini bisa dijalankan dengan baik," ujar Mahfud.

Setelah mendapat kepastian dari pihak BPK kala itu bahwa administrasi pertanggungjawaban penyaluran bansos tidak serumit yang digembar-gemborkan, maka Mahfud pun meminta kepada kementerian dan lembaga di bawahnya agar tetap melaksanakan program, termasuk penyaluran bansos.

Jawaban Menohok Kejagung soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Mahfud bahkan mengaku bahwa dia telah memperoleh jaminan dari KPK terkait administrasi pertanggungjawaban penyaluran bansos itu, asal tidak ada secuil pun anggaran negara yang diselewengkan dalam pelaksanaannya.

"Sehingga saya katakan atau mendapat jaminan, 'Jalan saja pak, kami jamin tidak ada apa-apa asal dikelola dengan baik, dengan benar'. Jadi bukan mencari cara untuk korupsi," kata Mahfud.

Ada Rp 48,5 Miliar Uang Milik Bupati Labuhanbatu yang Sudah Disita KPK

"Karena kalau sudah mencari-cari cara (untuk korupsi), kami sudah benarkan secara materil KPK turun tangan. Dan itu terjadi," ujarnya.

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

SYL Juga Bayar Biduan Pakai Hasil Uang Korupsi Kementan, Saksi: Rp100 Juta Sekali Transfer

Syahrul Yasin Limpo (SYL) juga turut memberikan uang untuk biaya entertain atau biaya hiburan Kementerian Pertanian (kementan) RI.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024