-
VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Tim Densus 88 Antiteror Polri akan mendalami video pengakuan terduga teroris yang menyebut mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman hadir saat pembaiatan ke ISIS.
"Ini semua masih didalami oleh Densus 88 terkait video tersebut, ada atau tidaknya tindak pidana itu masih menunggu proses yang dilakukan Densus 88 Antiteror," kata Rusdi di Mabes Polri pada Senin, 8 Februari 2021.
Sementara, Rusdi belum mengetahui apakah Munarman akan dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait video tersebut. Karena menurut dia, pemanggilan terhadap Munarman sepenuhnya tergantung dari Tim Densus 88 Antiteror Polri.
"Tentu yang saya katakan, bahwa Densus 88 masih mendalami perkara tersebut," ujarnya.