Ustaz Maaher Dimakamkan Siang Ini

Ustaz Maaher At-Thuwailibi
Sumber :
  • Instagram @ustadzmaaher_real

VIVA – Jenazah Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata akan dimakamkan di Pondok Pesantren Daarul Quran, Tangerang Banten. Hal tersebut dikatakan kuasa hukum Maaher, Novel Bamukmin.

Ini Alasan Ustaz Yusuf Mansur Incar Gelar Profesor

"Mendapatkan WA (WhatsApp) dari Ustaz Yusuf Mansur bahwa beliau menawarkan untuk dimakamkan di pondok beliau di Daarul Quran," katanya kepada wartawan, Selasa 9 Februari 2021.

Kata Novel, hal ini telah diteruskan ke pihak keluarga almarhum. Pihak keluarga pun menyetujui kalau Ustaz Maheer dikuburkan di sana. Kata Novel, rencananya jenazah Ustaz Maheer akan dimakamkan usai Dzuhur. Sebelumnya akan disalatkan di Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Perumahan Duta Indah, Jati Makmur, Bekasi.

Yusuf Mansur Pernah Berharap Jadi Mertua Pangeran Mateen, Netizen: Minggir Wir

"Keluarga sudah setuju setelah saya bicarakan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ustaz Maaher At-Thuwailibi  meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri, Senin malam, 8 Februari 2021, pukul 20.00 Wib. Meninggalnya ustaz kelahiran Medan itu diduga karena sebelumnya pernah mengidap penyakit keras.

Buat Heboh, Wanita Ini Mengaku Pernah Nikah Siri dengan Yusuf Mansur

Diketahui, setelah ditahan di Bareskrim, Ustaz Maaher pernah jatuh sakit pada Januari bulan lalu. Saat itu ia mengajukan permohonan berobat dengan merujuk Rumah Sakit Ummi Bogor karena rumah sakit tersebut yang punya rekam jejak riwayat sakitnya. 

Namun Polri sendiri justru memilih Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebagai tempat untuk berobat dan Ustaz Maaher sempat menjalani perawatan.

Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau yang bernama asli Soni Eranata, ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis, 3 Desember 2020.

Ia ditangkap karena diduga menghina Rais Am Jamiyah Ahlu Thariqah al Mu'tabarah an Nahdiyah, Habib Luthfi bin Yahya.

Baca juga: Ustaz Maaher Dimakamkan Dekat Kuburan Syekh Ali Jaber

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya