Dinkes Sebut Vaksinasi Kedua Nakes di Jateng Tertinggi di Indonesia

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Jateng.
Sumber :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno (Semarang)

VIVA – Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Yulianto Prabowo mengatakan, progres penyuntikan kedua vaksin COVID-19 untuk tenaga kesehatan di Jawa Tengah (Jateng) mencapai 69 persen. 

Penyakit Menular Arbovirosis Jadi Ancaman Baru, Menkes Budi: Lakukan 5 Hal Ini untuk Menanganinya

Hal itu ia sampaikan usai Rapat Penanganan Covid-19 di kompleks kantor Gubenur Jateng, Kota Semarang, Senin, 15 Februari 2021.

Menurutnya, angka tersebut menjadi yang tertinggi di Indonesia. “Penyuntikan kedua itu, karena jadwal saja yang tidak bisa dipercepat. Kita sudah luar biasa, penyuntikan kedua 69 persen itu tertinggi di Indonesia. Rata-rata di Indonesia hanya 29 persen,” ujar Yulianto.

WHO: Imunisasi Global Menyelamatkan 154 Juta Jiwa Selama 50 Tahun Terakhir

Sementara untuk penyuntikan vaksinasi yang masih belum dilakukan, kata dia, hal itu lantaran masih menunggu jadwal. Dia menuturkan di tahap kedua vaksinasi ini ada lima kabupaten dan kota yang termasuk tinggi.

“Yang tertinggi pada penyuntikan kedua adalah Kabupaten Wonosobo yaitu 87,5 persen, kemudian Kota Pekalongan, Kabupaten Boyolali, Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang, sedangkan yang masih rendah di Sukoharjo 41,6 persen,” ujarnya.

Elektabilitas Irjen Ahmad Luthfi Tertinggi di Pilgub Jateng

Jumlah vaksinasi yang tinggi, dia menambahkan, telah memberikan dampak positif. Ia mencontohkan, pada tenaga kesehatan (nakes) setelah vaksinasi dilakukan telah terjadi penurunan kasus konfirmasi positif COVID-19 pada nakes.

“Sebelumnya itu rata-rata tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif COVID, semingggu rata-rata 250-300 orang nakes per mingu di Jawa Tengah. Tapi setelah vaksinasi, itu menurun, bahkan minggu terakhir ini, seminggu itu hanya 27 orang,” ujarnya.

Menurutnya, nakes yang belum mendapatkan vaksin itu karena komorbiditas. Namun karena sekarang ada kebijakan baru, diharapkan akan semakin banyak nakes yang menjalani vaksin.

Seperti diberitakan, aturan baru pelaksanaan vaksinasi CoVID-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas COVID-19 dan ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan. 
Sementara bagi komorbid dengan hipertensi dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg, dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum meja skrining. Kemudian bagi komorbid penderita diabetes tetap dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut. Sedangkan bagi penyintas kanker dapat tetap diberikan vaksin.

“Dua minggu terakhir itu tidak ada satupun tenaga kesehatan yang meninggal. Biasanya selalu ada setiap minggu. Itu tidak ada. Moga-moga itu tren bagus,” kata Yuli.

Dia menambahkan, “Nakes yang belum divaksin sekitar 15 persen tetapi kebanyakan itu karena mempunyai kriteria eklusi seperti usia lansia, punya komorbid, baik hipertensi, diabetes, maupun yang lain. Ini yang selama ini sekitar kurang dari 15 persen."

Laporan Teguh Joko Sutrisno (tvOne/Semarang, Jateng)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya