Revisi UU ITE dan Seruan Dewasa Berdemokrasi

Rapat Paripurna Terakhir DPR/MPR RI.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan sepakat dengan usulan Presiden Joko Widodo yang ingin merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 2008. Jokowi ingin revisi UU ITE dan menghapus pasal karet dan menciptakan rasa berkeadilan kepada kelompok maupun individu.

img_title JK Tegaskan Percaya Ijazah Jokowi Asli: Tunjukkan Saja, Saya Justru Membela

Farhan menilai revisi UU ITE bisa menjadi langkah memperkuat peran negara memberantas buzzer penyebar hoax dan ujaran kebencian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sangat terbuka pada ide merevisi UU ITE karena memang UU ITE ini sudah berusia 13 tahun, saatnya disesuaikan dengan perkembangan zaman dan memberantas hoax dan ujaran kebencian," ujar Farhan dalam keterangan persnya, Selasa 16 Februari 2021.

img_title Relawan Gibran Sentil PDIP Kalah di Pilpres 2024, Deddy Sitorus: Parasit Kekuasaan yang Buta Nalar

Menurut Farhan, UU ITE harus menjadi pembatas sekaligus filter bagi pemberi kritik yang konstruktif agar tidak menjadi salah faham yang berujung ke ranah hukum. "UU ITE bagaimanapun harus menjadi pagar dan otokritik bagi kita semua dalam memanfaatkan media digital sebagai media kebebasan berekspresi," terangnya.

Tidak hanya itu, UU ITE yang baru harus mampu menjadi acuan bagi masyarakat yang aktif bermedia sosial, dan berperan aktif dalam menciptakan arus informasi tanpa menggunakan bahasa-bahasa tercela hingga merusak nama baik individu.

img_title Jokowi Didesak Masuk Pengurus DPP PSI, Kader Bogor Sampai Bertanya Kapan Gabung

"Seharusnya kita semua bisa menjaga diri dalam menyampaikan kritik atau pendapat, tanpa menggunakan bahasa yang kasar. Penggunaan kata dan istilah yang merendahkan dan melecehkan bukanlah bagian dari kebebasan berekspresi," kata Farhan.

"Maka saatnya sekarang kita kembali menjunjung nilai kebaikan yang luhur dan memikirkan kembali pilihan kata dan karya yang pantas untuk kita tampilkan di media digital. Karena apapun itu akan memberi dampak kepada masyarakat. Ajakan Presiden Jokowi sebetulnya adalah ajakan bagi kita untuk lebih dewasa dalam berdemokrasi," tambahnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut adanya undang-undang ITE bertujuan agar ruang digital di Indonesia menjadi sehat. Namun, dia meminta pelaksanaan undang-undang ITE tidak menimbulkan rasa ketidakadilan ketika menjerat orang. 

"Saya paham undang-undang ITE semangatnya adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, agar sehat, agar beretika dan agar bisa dimanfaatkan secara produktif, tetapi implementasinya, pelaksanaannya jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan," kata Jokowi dalam rapim TNI-Polri, Senin 15 Februari 2021. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut