Soroti Maraknya Konten Pornografi, Anggota DPR: Merusak Moral Anak

Ilustrasi aksi kampanye setop pornografi.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA – Konten negatif unsur pornografi masih banyak ditemukan di internet termasuk pelayanan streaming yang menyediakan hiburan kategori film dewasa. Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf menyesalkan masih maraknya konten pornografi.

Selain Medsos, DJ East Blake Sebar Foto Porno Eks Pacar ke Teman hingga Keluarga Korban

Politikus PKS itu mengatakan sudah seharusnya lembaga terkait bersama pemerintah bisa gerak cepat dalam menekan konten negatif ini. Ia menyampaikan kritikannya karena menanggapi adanya keluhan dari seorang warga bernama Alfred Bernas terkait konten pornografi dalam salah satu tayangan film milik Netflix.

Dia mengingatkan sejumlah tayangan kategori dewasa milik Netflix bisa berdampak buruk terhadap generasi anak muda.

Pamer Kemaluan ke Tetangga, Seorang Lansia di Lampung Timur Ditangkap Polisi

"Merusak moral anak bangsa dan akan menjadi generasi yang bodoh karena hanya mementingkan nafsu," kata Bukhori, dalam keterangannya, yang dikutip Rabu, 17 Februari 2021.

Bukhori menyampaikan pihak mana pun termasuk penyedia layanan hiburan film mesti patuh terhadap regulasi. Pun, norma masyarakat dan aturan hukum yang berlaku juga mesti jadi rujukan.

Gugatan Praperadilan Ditolak, Siskaeee Tetap Jadi Tersangka Pornografi

"Ya harus kan ketentuan di Undang-undang anti pornografi itu berlaku umum bagi media apa pun," jelasnya.

Dia berharap agar aparat penegak hukum bisa cepat tanggap menyangkut keluhan masyarakat dalam persoalan ini. Ia bilang tak perlu polisi menunggu laporan pengaduan dari masyarakat.

"Tidak perlu menunggu pengaduan terhadap konten pornografi dan porno aksi. Ya, karena itu kan delik umum," ujarnya.

Kemudian, ia menambahkan, agar lembaga yang memiliki kontrol terhadap tayangan unsur pornografi juga bisa lebih tanggap. Kontrol ini bisa dilakukan dengan bekerjasama bareng lembaga pemerintah terkait dan aparat penegak hukum.

"Lembaga penyiaran harus lebih gesit dan proaktif untuk berantas konten-konten pornografi," tuturnya.

Baca Juga: Jokowi Usul Revisi UU ITE, Haris Azhar: Momentum Keinsafan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya