Edhy Prabowo Berdalih Vila yang Disita KPK Bukan Miliknya

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus politikus Partai Gerindra, Edhy Prabowo.
Sumber :
  • Edwin Firdaus/VIVA.

VIVA – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang juga tersangka suap perizinan ekspor benih bening (benur) lobster membantah kepemilikan sebuah vila di Desa Cijengkol, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang disita penyidik KPK bukan miliknya.

Pelayaran Internasional Pelabuhan Kuala Tanjung Kembali Dibuka, Unilever Perdana Ekspor

"Saya enggak tahu villa yang mana; saya enggak tau, bukan punya saya," kata Edhy saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 22 Februari 2021.

KPK menyita sebuah vila berikut tanah seluas dua hektare di Desa Cijengkol, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis, 18 Februari 2021.

Keren, Batik Indonesia Paling Banyak Diekspor ke Amerika Serikat dan Jerman

Baca: KPK Duga Edhy Prabowo Modifikasi Mobil Pakai Uang Suap

Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, bangunan beserta tanah itu diduga berkaitan dengan kasus suap perizinan ekspor benih bening (benur) lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Lewati Triwulan I 2024, APBN Terus Jadi Shock Absorber Perekonomian Nasional

Vila dan tanah itu diduga milik Edhy. Kedua aset diduga dibeli menggunakan uang dari para eksportir benur lobster yang telah mendapat izin ekspor oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

VIVA Militer: Ilustrasi ketegangan antara Israel dan Turki

Turki Hentikan Perdagangan dengan Israel Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat

Pemerintah Turki sepenuhnya menangguhkan perdagangan dengan Israel dan keputusan itu berlaku sampai pengiriman bantuan ke Jalur Gaza dipastikan tanpa hambatan.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024