Pengakuan 2 Oknum Polisi di Jateng yang Dicokok Akibat Narkoba

Ilustrasi penangkapan penjahat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Dua oknum polisi di Jawa Tengah yang dicokok terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, yaitu Ajun Komisaris Polisi K dan Bripka AA, kepada Propam mengaku hanya mengkonsumsi narkoba. Mereka mengklaim tidak ikut mengedarkan barang haram tersebut.

Bareskrim Bongkar Lab Rahasia Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

"Sementara pengakuan mereka hanya untuk konsumsi pribadi," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Iskandar Fitriana kepada wartawan, Selasa, 23 Februari 2021.

Namun demikian, pihaknya tidak mau begitu saja percaya akan pengakuan keduanya. Guna memastikannya, hasil pemeriksaan Propam masih ditunggu. Hingga kini, keduanya masih diperiksa intensif. Untuk itu, dia mengaku belum bisa berkata lebih jauh.

Polisi Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

"Tapi penyidik masih mendalami kasusnya," ujar dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, belum juga lupa ingatan publik akan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan eks Kapolsek Astanaanyar, Komisaris Polisi Yuni Purwanti Kusuma Dewi, bersama 11 anggotanya, kini oknum polisi tertangkap lagi karena memakai barang haram itu.

Polisi Tetapkan Rio Reifan Tersangka Kasus Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita

Setidaknya ada dua oknum Polda Jawa Tengah (Jateng) yang dicokok terkait kasus narkoba. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Iskandar Fitriana, membenarkannya. Dua oknum polisi itu ditangkap di Kota Salatiga dan Wonogiri.

"Betul, dua oknum polisi diamankan terkait narkotika," kata dia kepada wartawan, Selasa, 23 Februari 2021.

Ilustrasi mengendarai mobil matik

Hasil Penelitian Sebagian Anak Muda Mengendarai Mobil Pakai Narkoba

Mengendarai mobil di jalan raya wajib dalam kondisi sadar, namun berdasarkan hasil penelitian ada banyak anak muda saat berkendara dalam kondisi menggunakan narkoba, dan.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024