Mutlak Direvisi, UU ITE Dinilai Banyak yang Menyalahgunakan

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Sejumlah pihak memiliki pandangan yang sama terkait dengan penerapan UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Peraturan ini dianggap perlu direvisi.

img_title Bandar Besar Tramadol di Tanah Abang yang Buron Ditangkap! Uang Rp140 Juta Ikut Disita

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin sepakat jika memang UU ITE ini direvisi. Bagi dia, sudah banyak yang menyalahgunakannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mutlak perlu, karena UU itu disalah gunakan. Itukan karya Presiden SBY, lebih kepada transaksi elektronik. Sekarang semangatnya dilarikan untuk memukul lawan politik dengan dasar menyebar ujaran kebencian, hoaks dan sebagainya," kata Din, dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Rabu 24 Februari 2021.

img_title KPK Ungkap Jalur Mandiri PTN Paling Rawan Jadi Celah Korupsi, Singgung Kasus Unsoed

Jika memang tujuan UU itu sudah disalahgunakan, maka menurutnya sudah waktunya untuk diperbaiki. Karena penyalahgunaan itu adalah bentuk penyimpangan dari aturan yang sebenarnya.

"Ini suatu penyimpangan yang serius yang UU itu tidak sesuai dengan maksud pembentukannya itu sendiri. Kalau saya direvisi bagus," katanya.

img_title Yayasan Syarif Hidayatullah Tegaskan Tak Ada Konflik dengan UIN Jakarta, Tapi...

Terlebih menurutnya, sejumlah pasal yang dianggap karet. Karena dengan dalih pasal itu, bisa memenjarakan pihak-pihak yang bersuara keras atau mengkritik. 

Tapi Din menilai, UU ITE tetap diperlukan. Tapi dalam tataran untuk menjaga bangsa dari persoalan yang bersifat kriminalitas dan transaksi elektronik. Saat ini, kata dia, kesadaran bahwa UU ITE disalahgunakan sudah muncul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski melontarkan kritik keras, Din tetap menegaskan bahwa fitnah dan menghina adalah suatu yang beda. Bahkan agama sekalipun tidak membolehkan untuk menghina.

"Agama pun tidak membolehkan. Tapi lihat dong substansi kritiknya. Kalau saya mengatakan telah terjadi penyimpangan penyelewengan terhadap UUD 45 apakah mencaci itu. Justru meluruskan kiblat bangsa," katanya.

Klarifikasi dan mediasi yang digelar Polres Metro Bekasi bersama Asep Setiawan alias Abah Setu

Sudah Minta Maaf Gegara Diduga Hina Nabi Muhammad, Nasib Abah Setu Masih di Ujung Tanduk

Asep Setiawan alias Abah Setu akhirnya angkat suara setelah pernyataannya yang diduga menghina Nabi Muhammad viral di medsos dan memicu kedatangan warga ke majelisnya.

img_title
VIVA.co.id
11 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut