Bos Tigapilar Agro Utama Didakwa Suap Juliari Batubara Rp1,95 Miliar

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap Menteri Sosial Juliari P Batubara sejumlah Rp1,95 miliar. Suap sebesar itu terkait kasus bantuan sosial atau bansos COVID-19.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan dakwaan Ardian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021.

"Telah melakukan beberapa perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, memberi sesuatu yaitu uang seluruhnya sebesar Rp1.950.000.000 kepada Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial," ujar jaksa.

Jaksa menyebut, uang tersebut tidak hanya diberikan untuk Juliari melainkan terhadap Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pengadaan barang/jasa bansos COVID-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos.

Jaksa merinci, uang diberikan lantaran perusahaan Ardian yakni Tigapilar Agro Utama ditunjuk sebagai salah satu vendor yang mengerjakan distribusi bantuan sosial (bansos) terkait penanganan pandemi COVID-19.

Kemudian, pada 16 April 2020, Juliari mengeluarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 54/HUK/2020 Tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Sembako dan Bantuan Sosial Tunai Dalam Penanganan Dampak COVID-19. Keputusan itu bahwa penanggungjawab pelaksanaan bantuan sosial sembako dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial.

"Uang tersebut diberikan terkait dengan penunjukan terdakwa melalui PT Tigapilar Agro Utama sebagai penyedia bantuan sosial sembako dalam rangka penanganan COVID-19 tahap 9, tahap 10, tahap komunitas dan tahap 12 sebanyak 115.000 paket," kata jaksa.

Atas perbuatannya, Ardian didakwa Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP Atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

KPK Nonaktifkan Rutan POM AL dan Pomdam Jaya Guntur Buntut Kasus Pungli
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia

Jabatan Menteri era Jokowi Habis Oktober, Ini Kata Bahlil soal Target Investasi Rp 1.650 triliun

Bahlil berharap para menteri di pemerintahan selanjutnya bisa meneruskan target realisasi investasi tahun 2024, yang telah dicanangkan sebesar Rp 1.650 triliun.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024