-
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta jajaran, terkait upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Agama. Pertemuan berlangsung di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 3 Maret 2021, sejak pukul 14.00 WIB.
Menag tampak hadir bersama jajarannya yaitu Inspektur Jenderal, Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, serta Staf Khusus.
Rombongan diterima oleh Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Wakil Ketua Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango beserta jajaran di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan di antaranya Menag menyampaikan maksud audiensi dan harapannya mendapatkan supervisi dari KPK, khususnya terkait pencegahan korupsi sebagai upaya untuk mengurangi potensi fraud dan penyimpangan di lingkungan Kemenag.
“Menag juga menyampaikan pentingnya kerja sama pencegahan dan koordinasi supervisi dari KPK mengingat kerawanan dan potensi korupsi terkait tugas dan kewenangan Kemenag. Salah satunya terkait penyelenggaraan haji dan umrah,” kata Ipi.