-
VIVA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Anggota DPR Iis Rosita Dewi terkait kasus suap izin ekspor benur atau benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Iis akan diperiksa sebagai saksi untuk lengkapi berkas penyidikan suaminya mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.
“Dipanggil untuk menjalani pemeriksaan saksi guna melengkapi berkas tersangka EP,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Jumat, 3 Maret 2021.
Ini bukan kali pertama Iis dipanggil dan diperiksa KPK terkait kasus suap izin ekspor benur.