Hari Ini Eks Sekretaris MA Nurhadi Jalani Sidang Vonis

Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, akan menghadapi sidang putusan hari ini, Rabu, 10 Maret 2021. Keduanya akan divonis, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan perkara di MA.

Sidang pembacaan amar putusan terhadap Nurhadi dan Rezky, rencana digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sekira pukul 16.00 WIB.

"Iya (putusan untuk terdakwa Nurhadi dan Rezky). Dijadwalkan pukul 16.00 WIB," kata penasihat hukum Nurhadi, Maqdir Ismail saat dikonfirmasi awak media.

Baca juga: Menteri PMK Tinjau Christine Hakim dan Meriam Bellina Disuntik Vaksin

Maqdir berharap, majelis hakim dapat memutus bebas Nurhadi dari segala dakwaan yang disusun oleh tim Jaksa KPK. Maqdir mengklaim, bahwa fakta persidangan tidak membuktikan dakwaan jaksa.

"Kami harapkan pengadilan berpihak kepada keadilan dan kebenaran sesuai fakta persidangan, bukan framing yang dilakukan oleh pihak tertentu. Kami berharap Pak Nurhadi dibebaskan dari segala dakwaan," imbuhnya.

Sebelumnya, Jaksa KPK menuntut majelis hakim memvonis 12 tahun penjara terhadap Nurhadi. Sedangkan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dituntut 11 tahun penjara.

Jaksa meyakini Nurhadi dan Rezky Herbiyono menerima gratifikasi senilai Rp37.287.000.000 dari sejumlah pihak yang berperkara di lingkungan pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK).

Terungkap, Syahrul Yasin Limpo Pernah Minta Anak Buahnya Hapus Bukti Catatan Keuangan

Selain itu, Nurhadi dan menantunya juga diyakini jaksa telah menerima suap sebesar Rp45.726.955.000 dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. 

Uang suap tersebut diberikan agar memuluskan pengurusan perkara antara PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN) terkait dengan gugatan perjanjian sewa menyewa depo kontainer.

Ternyata SYL Pakai Uang Peras Pejabat Kementan untuk Renovasi Rumah dan Perawatan Keluarga
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani sidang dakwaan

Kado Mewah SYL untuk Undangan Nikahan yang Pakai Dana Kementan, Ada Bros dan Cincin Emas

Mantan pejabat Kementerian Pertanian mengungkapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) turut memberikan kado undangan nikahan yang mewah berupa bros hingga cicin emas.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024