Dito Mahendra Divonis 7 Bulan, Langsung Keluar Penjara

Dito Mahendra, Sidang Dakwaan Senpi Ilegal
Sumber :
  • VIVA/Zendy

Jakarta - Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal atau tanpa izin.

img_title Nasib Pembunuh Cucu Mpok Nori, Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Mahendra Dito Sampurno oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 bulan," ucap Hakim I Dewa Made Budiwatsara, Kamis 4 April 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dito Mahendra, Sidang Dakwaan Senpi Ilegal

Photo :
  • VIVA/Zendy

img_title Sehari Usai Lapak Narkoba Digempur Polisi, 3 Orang Ditembak dan Ditikam di Kampung Ambon

Hakim menyebut masa tahanan Dito dikurangi penahanan yang telah dijalaninya sebelum divonis. Sehingga, Dito langsung keluar dari tahanan. Dito diketahui ditahan sejak 8 September 2023. Adapun putusan ini lebih rendah ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni satu tahun penjara.

"Memerintahkan agar Terdakwa Mahendra Dito Sampurno segera dikeluarkan dari tahanan," kata Hakim Budiwatsara.

img_title Aksi Koboi Pencuri Pakai Senjata Api Lawan Polisi, Berakhir Pincang Kena Tembak di Kaki

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan kepada Dito Mahendra satu tahun penjara terkait dengan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal atau tanpa izin. Jaksa menilai perbuatan Dito merupakan tindakan yang salah.

Dito Mahendra dibawa ke Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan bahwa Terdakwa Mahendra Dito Sampurno terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kepemilikan senjata api tanpa izin sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata sesuai dakwaan," ujar jaksa di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa 26 Maret 2024.

Roy Suryo memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Perlawanan Roy Suryo Kandas! Hakim Minta Jaksa Teruskan Perkara Ijazah Jokowi

Upaya eks Menpora Roy Suryo menghentikan laju perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kandas.

img_title
VIVA.co.id
19 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut