Sekpri Ungkap Edhy Prabowo Tumpuk Uang Cash Rp10 Miliar di Rumah

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus politikus Partai Gerindra, Edhy Prabowo.
Sumber :
  • Edwin Firdaus/VIVA.

VIVA – Sekretaris Pribadi Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Amiril Mukminin mengungkapkan bahwa Edhy Prabowo memang menyimpan uang Rp7-10 miliar dalam bentuk cash di kediaman pribadinya.

Hal itu disampaikan Amiril saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap izin ekspor benur dengan terdakwa Suharjito di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Awalnya Amiril ditanyai sejak kapan dia mengurus keuangan Edhy Prabowo. Amiril pun mengakui, ia mengelola keuangan Edhy sejak tahun 2015.

"Kalau ada uang kegiatan saya yang urus sampai kalau ada simpanan saya yang menyimpan," kata Amiril saat bersaksi, Rabu, 10 Maret 2021.

Amiril mengatakan uang dari Edhy Prabowo biasa dia simpan di rumah yang terletak di Komplek Perumahan Kalibata. Uang Rp7 miliar - Rp10 miliar tersebut disimpan dalam bentuk cash.

"Rp7 miliar-Rp10 miliar dalam bentuk cash disimpan di rumah," kata Amiril.

Dia membeberkan semua uang yang diberikan Edhy kepadanya selalu disimpan dalam bentuk cash. Uang itu ucap Amiril uang berasal dari uang operasional, uang perjalanan dinas dan tambahan pribadi.

Amiril pun dicecar soal uang tambahan pribadi. Dia mengaku bahwa tidak begitu mengetahui asal-usul tambahan pribadi itu.

Kejaksaan Agung Periksa Adik Ipar Harvey Moeis Terkait Kasus Timah

Namun, lanjut Amiril, uang tambahan pribadi itu diperoleh dari orang.

"Sumbernya saya kurang memperhatikan tapi setahu saya pengembalian uang dari orang," ujarnya.

Antam soal Skandal 109 Ton Emas Bodong: Produk Logam Mulia Antam Dijamin Asli
Pembacaan putusan eks Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi (Satria)

Eks Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara

Wali Kota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mataram, Senin, 3 Juni 2024.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2024