Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Ini Respons PKB

Wakil Ketua MPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid
Sumber :
  • VIVAnews/Lilis Khalisatusurur

VIVA – Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid turut memberikan pandangan mengenai isu masa jabatan Presiden 3 periode. 

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Menurutnya, hingga saat ini, tidak ada satu pun fraksi yang secara resmi mengusulkan hal tersebut. 

PKB sendiri, kata Jazilul, sampai saat ini belum mengambil sikap terkait dengan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode ini. Usulan ini juga tidak pernah dibicarakan baik di forum resmi maupun informal.

KSAD Tegaskan TNI AD Tegak Lurus Selama Masa Transisi Kepimpinan Presiden Jokowi

"Sampai saat ini, belum ada satu pun fraksi yang secara resmi mengusulkan amandemen, apalagi terkait perubahan masa jabatan Presiden. Termasuk PKB juga belum bersikap," kata Jazilul saat dikonfirmasi VIVA, Senin, 15 Maret 2021.

Jazilul mengatakan, dia secara pribadi, mengaku setuju apabila masa jabatan Presiden ditambah menjadi 3 periode. Namun dengan catatan hal tersebut harus atas dasar kehendak rakyat Indonesia.

Peran Presiden Salurkan Bansos, Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu

"Secara pribadi saya setuju adanya wacana masa jabatan Presiden menjadi 3 periode sepanjang atas dasar kehendak rakyat yang tercermin dari fraksi dan kelompok DPD," ujarnya.

Jazilul menilai Presiden Joko Widodo sendiri juga belum tentu mau untuk melanjutkan menjadi Presiden 3 periode. Tetapi jika memang Presiden bersedia maka tak menutup kemungkinan PKB untuk memberikan dukungan.

"Hemat saya, Pak Jokowi belum tentu ingin 3 periode. Jika Pak Jokowi mau maka sangat mungkin PKB akan mendukungnya," ujarnya.

Sebelumnya, pendiri Partai Ummat Amien Rais melontarkan dugaan Presiden Jokowi akan melanjutkan menjadi Presiden selama 3 periode. Salah satu caranya yakni dengan meminta MPR menggelar sidang istimewa dan akan ada usul pasal mengenai masa jabatan presiden 3 periode.

Pernyataan itu disampaikan Amien Rais melalui YouTube Channel Amien Rais Official yang diunggah Sabtu, 13 Maret 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya