Pemkot Semarang Gandeng Polri buat SIM D untuk Penyandang Difabel

Pemkot dan Polrestabes Semarang tanda tangan MoU terkait SIM D.
Sumber :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno

VIVA – Pemerintah Kota Semarang menandatangani nota kesepahaman MOU dengan Polrestabes Semarang, terkait pembuatan SIM D untuk para penyandang difabel di Kota Semarang. Penandatanganan MoU dilakukan di Balaikota Semarang, Senin, 15 Maret 2021.

Kisah Inspiratif dari UTBK Unesa: Peserta Berinfus dan Pakai Selang Demi Menggapai Cita-cita

Wali Kota Semarang Hendar Prihadi menyampaikan rasa syukur dengan adanya SIM khusus untuk penyandang difabel ini. 

"Ini sangat diinginkan mereka untuk memiliki SIM D sehingga dapat berkendara, dan SIM D memang khusus yang dikeluarkan oleh Polri untuk para penyandang difabel ini, saya sangat mengapresiasi sekali," katanya.

Siap Laksanakan Peparnas 2024, Pj Gubernur Sumut: Kita Senang Jadi Tuan Rumah

Ia menambahkan, "Dengan adanya SIM D ini, para penyandang disabilitas yang ada di Kota Semarang dapat mengendarai dengan tenang, karena sudah memiliki SIM D."

Wakapolrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi Iga Dwi Perbawa Nugraha yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, penandatangan kesepakatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap penyandang difabel dalam kepemilikan SIM D.

Kemenko Ekonomi Ungkap KUR 2024 Telah Tersalur ke 149.602 Debitur hingga April

"SIM D untuk para penyandang cacat difabel ini, berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia sehingga tidak hanya untuk Kota Semarang saja," kata Iga.

Sementara itu Kasat Lantas Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit mengungkapkan, ada 30 orang difabel yang sudah dilatih oleh Satlantas Polrestabes Semarang. Namun hanya 10 orang yang berhasil lulus untuk ujian SIM D tersebut.

"Polrestabes Semarang menandatangani dua MOU, selain penanganan laka lantas terpadu bersama Pemkot Semarang, yaitu pemberian SIM D kepada disabilitas yang lulus ujian SIM," ujarnya.

Laporan Teguh Joko Sutrisno (tvOne/Semarang, Jateng)
 


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya