Moeldoko Cs Buka Luka Lama Hambalang, Kubu AHY: Gerombolan Liar Gagal

Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY saat mengunjungi KPU
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kisruh Demokrat masih memanas dengan manuver kubu kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang mengungkit luka lama proyek kasus Hambalang, Jawa Barat. Kasus Hambalang dinilai bikin elektabilitas Demokrat jeblok.

Jakarta LavAni Menang, AHY Berharap Hattrick Juara Proliga

Terkait itu, kubu pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang disuarakan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra menantang Moeldoko Cs untuk membawa persoalan Hambalang kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau sikap kami Partai Demokrat itu sangat jelas. Ya bawa saja ke ranah hukum, bawa saja itu ke KPK, bawa saja itu bukti-buktinya. Jangan sibuk buang narasi sana sini nggak jelas. Ini namanya menebar fitnah dan menebar hoax," kata Herzaky, dalam Apa Kabar Indonesia Malam tvOne yang dikutip VIVA pada Jumat, 26 Maret 2021.

Top News: AHY Wanti-wanti Prabowo, Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum

Dalam diskusi ini, hadir juga Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko, Razman Arief Nasution.

Herzaky menyinggung pernyataan sejumlah eks kader yang tergabung dalam Demokrat KLB Sibolangit bahwa proyek Hambalang membuat hancur partai berlambang Mercy itu. Ia mengingatkan kehancuran Demokrat itu justru di era Anas Urbaningrum saat menjabat ketua umum. Padahal, di Pemilu 2009, Demokrat meraih juara.

Moeldoko: Otonomi Daerah Harus Lanjutkan Pembangunan Visi Jokowi

Menurut Herzaky, realita yang terjadi pada 2010 sudah menjawab terkait kasus Hambalang.

"Apalagi diingatkan lagi bahwa 2009 kita diingatkan bagus sekali angkanya. Kemudian hancur pada 2010, saya baru ingat 2010 itu ketua umumnya siapa ya? Adanya Anas Urbaningrum. Bendahara Umumnya siapa namanya? Nazaruddin," jelas Herzaky.

Pun, ia meminta agar kubu Demokrat pimpinan Moeldoko itu jangan kebanyakan jualan narasi kosong. Terlebih, sesumbar menyatakan seolah-olah paham hukum. Namun, dari praktiknya sudah salah.

"Jadi, ayo kalau pengen bahas Hambalang silakan gerombolan liar di sebelah bawa ke KPK. Ayo, kami tunggu sekali. Itu bagus sekali," lanjutnya.

Dia menyindir agar Moeldoko Cs hati-hati menyampaikan sikap dan pernyataan. Bagi dia, cara mereka itu seperti kebingungan karena gagal melaksanakan KLB secara sah.

"Maklum ini gerombolan liar kebingungan, karena gagal melaksanakan KLB secara sah. Jadi, ujung-ujungnya main sana sini, lempar sana sini," sebut Herzaky.

Menanggapi Herzaky, Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko, Razman Arief Nasution, tak terima dengan pernyataan berulang kali KLB Sibolangit gagal dan tak sah. Ia bilang dalam persoalan ini sebaiknya menunggu putusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Kau bilang gagal KLB, tunggu putusan Menteri Hukum dan HAM. Kalau kami tidak diterima, kami gugat ke PTUN. Itu bertempur di hukum, bukan ranahmu membahas itu. Sekarang UU Parpol, mana yang kamu punya?" ujar Razman.

Dia menyebut dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Kongres V di Jakarta terdapat pelanggaran. Razman mengatakan kewenangan Majelis Tinggi Demokrat yang diketuai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyalahi Undang-Undang Partai Politik.

"Heh, majelis tinggi parpol kalian itu sudah melangkahi UU Parpol. Majelis tinggi kalian yang ada di AD/ART. Makanya kau baca. Maka saya bilang itu dari SBY ke AHY untuk Ibas dan Cikeas," tutur Razman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya