Habib Rizieq Bisa Kena Pidana Baru

Habib Rizieq jalani sidang
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pakar hukum Petrus Selestinus menilai perbuatan eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan Munarman kuasa hukum yang membentak-bentah jaksa saat sidang telah merendahkan martabat peradilan. Menurutnya, Habib Rizieq bisa kena pidana.

img_title Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Perdana Perkara Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar

"Bisa terancam pasal pidana baru," kata Petrus kepada wartawan Jumat 26 Maret 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, majelis hakim melaksanakan sidang secara online untuk menghindari kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab di sekitar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

img_title Sidang Dakwaan Febrie Adriansyah Bakal Digelar Hari Ini

Setelah beberapa kali persidangan, majelis hakim mengabulkan keinginan Rizieq untuk mengikuti sidang secara langsung.

Petrus menduga, keinginan Rizieq mengikuti sidang secara langsung bagian dari strategi mengumpulkan massa dan menggalang kekuatan. 

img_title Babak Baru Perkara Febrie Adriansyah, Sidang Perdana TPPU Digelar 7 Oktober

Menurutnya, massa pendukung Rizieq akan semakin berduyun-duyun ke Pengadilan Jakarta Timur pada sidang selanjutnya.

"Saat sidang online saja mereka datang berkerumun. 
Ini menjadi manuver politik, bukan pada soal menonton sidang tetapi bagian dari konsolidasi membangun soliditas kelompok," ujar Petrus.

Untuk menghindari kerumunan, Petrus menyarankan polisi agar membatasi pedukung Rizieq dari luar kota datang ke Jakarta. Andai terjadi kerumunan dan kekacauan oleh massa pendukung Rizieq di sekitar pengadilan, dia meminta majelis hakim kembali melaksanakan sidang online.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan juga berpendapat tidak tertutup kemungkinan Rizieq dan kuasa hukum dijerat pidana atas ulahnya selama persidangan offline. 

"Saya kira peristiwa itu perlu didalami penegak hukum," kata Edi.

Sebenarnya, kata Edi, sidang offline sudah tepat mengingat Rizieq punya banyak pendukung. Menurut Edi, majelis hakim tidak akan terpengaruh desakan massa yang datang ke sekitar pengadilan. 

"Saya yakin majelis hakim akan memberikan putusan yang berkeadilan," ujar Edi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komisi Yudisial (KY) memastikan menelisik perilaku Rizieq melalui tayangan video di persidangan. Komisi mencari unsur-unsur untuk membuktikan apakah terdakwa merendahkan hakim atau tidak. 

"Ketidakhadiran HRS secara online dengan alasan teknis dan sebagainya menjadi perhatian KY apakah ini merupakan kategori dari sikap merendahkan martabat kehormatan hakim atau tidak," kata ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata.

Suasana sidang Febrie Adriansyah

Awal Kedekatan Ferry Boboho dan Febrie Adriansyah Terkuak! Ternyata Gara-gara Eks Wakil Jaksa Agung Hingga Urusan Mobil

Sebelum memiliki hubungan dengan eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, Ferry Boboho ternyata lebih dulu mengenal mantan Wakil Jaksa Agung Arminsyah.

img_title
VIVA.co.id
3 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut