Disebut dalam Eksepsi Habib Rizieq, Bima Arya Siap Berikan Kesaksian

Wali Kota Bogor Bima Arya
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Wali Kota Bogor Bima Arya menanggapi eksepsi Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menyinggung dirinya telah membuat kebohongan dan keonaran. Politisi Partai Amanat Nasional itu bersedia untuk memberikan kesaksian dalam laporan RS Ummi.

Sosok 2 Jenderal Bintang 3 Polri Bakal Dihadirkan Saka Tatal Jadi Saksi di Sidang PK

Bima menegaskan, dia akan buka-bukaan fakta yang terjadi di lapangan saat itu. Sehingga, proses hukum bisa berjalan dengan maksimal dan tidak ada ketidakjelasan informasi di publik.

"Saya insya Allah saya sangat siap apabila dipanggil untuk memberikan kesaksian kepada proses persidangan. Dan saya akan sampaikan fakta yang sedetail-detailnya dan informasi yang sebenar-benarnya, seutuh-utuhnya terkait dengan kasus Rumah Sakit UMMI," kata Walikota Bogor Bima Arya dihubungi wartawan, dikutip Sabtu, 26 Maret 2021.

LIVE Breaking News: Sidang PK Saka Tatal di Kasus Vina Cirebon

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Sopir Bajaj Meninggal di Kursi Kemudi

Mengenai eksepsi terkait kasus laporan RS UMMI yang dibacakan HRS, Bima pun membantahnya. Sebaliknya, ia akan menyampaikan penjelasan keterangan fakta dengan sebenar-benarnya.

Hasto Anggap Pemanggilan Jadi Saksi terkait Kasus Korupsi DJKA sebagai Sebuah Ujian

"Apabila saya diundang untuk memberikan kesaksian di proses pengadilan, itu aja. (Menyampailan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur?) Iya," imbuhnya.

Bima pun tak banyak berkomentar saat ditanyakan tudingan HRS saat membacakan eksepsi yang menyebutnya berkoar-koar di media. Bima mengaku tak mau berpolemik di hadapan publik, dan menyerahkannya dalam konteks hukum dalam persidangan. 

"Saya akan sampaikan semua, saya tidak mau berpolemik di publik. Biarkan semua diletakkan dalam konteks hukum agar menjadi pertimbangan para penegak hukum," tegasnya.

Gedung Bareskrim Polri

Bareskrim Ungkap Bakal Ada Tersangka Korupsi Proyek Lampu Jalan Tenaga Surya di ESDM

Penyidik Bareskrim Polri memeriksa belasan orang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di Ditjen Energi Baru Terbarukan

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2024