Kemenkumham Tolak Sahkan Demokrat Pimpinan Moeldoko

Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY saat mengunjungi KPU
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memutuskan untuk menolak mensahkan kepengurusan DPP Partai Demokrat dengan ketua umum Moeldoko, hasil KLB Deli Serdang, 5 Maret 2021.

Top News: AHY Wanti-wanti Prabowo, Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum

Hal itu disampaikan langsung melalui keterangan pers virtual oleh Menkumham Yasonna H Laoly, yang turut didampingi sejumlah pejabat kementerian dan juga Menko Polhukam Mahfud MD.

"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang Sumatera Utara 5 Maret 2021, ditolak," kata Yasonna, Rabu 31 Maret 2021.

Soal Koalisi Besar, AHY Sebut Prabowo Punya Pertimbangan Matang

Baca juga: Temukan CVR Sriwijaya Air, KNKT: Seperti Cari Jarum di Tengah Jerami

Dengan demikian, maka kepengurusan Demokrat dengan Ketum AHY lah yang sah dan diakui oleh pemerintah. Ditolaknya kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko, karena dianggap masih banyak syarat yang tidak bisa dipenuhi. Termasuk ketika diberi waktu hingga tujuh hari.

Jokowi Minta AHY Selesaikan 2.086 Hektar Lahan Bermasalah di IKN Tanpa Ada Korban

Sebelumnya, konflik di tubuh Partai Demokrat terjadi usai sejumlah kader menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatera Utara, pada awal Maret 2021 lalu. Kongres itu mengukuhkan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sebagai ketua umum.

Sementara kubu Kongres V tahun 2020 di Jakarta, yang dimenangkan secara aklamasi oleh Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebagai ketua umum, menganggap KLB adalah kongrs abal-abal.

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Jakarta LavAni Menang, AHY Berharap Hattrick Juara Proliga

Jakarta LavAni Allo Bank Electrik yang merupakan juara bertahan mengawali Proliga musim 2024 dengan meraih kemenangan 3-0 atas Jakarta Garuda Jaya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024