Masuk Secara Ilegal, PNG Deportasi Gubernur Papua Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe yang dideportasi PNG setelah masuk secara ilegal.
Sumber :
  • ANTARA/Evarukdijati

VIVA – Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua Novianto Sulastono mengakui Papua Nugini telah mendeportasi Gubernur Papua Lukas Enembe beserta dua orang pendamping yang masuk ke wilayah PNG secara ilegal (tanpa dokumen).

Belasan Kali Erupsi di Gunung Api Ile Lewotolok Lembata NTT

Menurut Novianto, memang benar Gubernur Enembe beserta dua orang pendampingnya dideportasi, sehingga Konsulat RI di Vanimo mengeluarkan surat pengganti laksana paspor (SPLP).

"Tiga SPLP yang dikeluarkan Konsulat RI di Vanimo, masing-masing atas nama Lukas Enembe, Hendrik Abidondifu dan Ely Wenda," kata Sulastono yang didampingi Pjs Kanim Imigrasi Jayapura Agus Makabori di Skouw, Jumat 2 April 2021. 

BMKG Temukan Ketebalan Tutupan Es di Papua Berkurang 4 Meter

Diakui Novianto, kasus masuknya Gubernur Enembe ke Vanimo PNG saat ini masih didalami Kanim Jayapura.

"Kasus-nya masih didalami Imigrasi Jayapura," ucap Sulastono seraya menambahkan Imigrasi Jayapura saat ini sudah menahan SPLP Gubernur Lukas Enembe bersama dua pendampingnya.

Badan Geologi: Potensi Tsunami Akibat Gunung Ruang Bisa Setinggi 25 Meter

Sementara itu, pemulangan Gubernur Papua Lukas Enembe dari Vanimo, PNG, diantar Konsul RI di Vanimo Allen Simarmata, setibanya di zona netral dijemput Konsul Jenderal Papua New Guinea Geoffrey. L. Wiri, dan Kepala Badan Urusan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Pemprov Papua Suzana Wanggai. (ant)

Kecelakaan KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur Sumsel

Kecelakaan KA Rajabasa Tabrak Bus dan Timbulkan Korban Jiwa, KAI Soroti Disiplin Lalu Lintas

PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI), mengimbau masyarakat meningkatkan disiplin berlalu lintas, menyusul insiden kecelakaan lalu lintas antara KA Rajabasa dengan bus.

img_title
VIVA.co.id
21 April 2024