-
VIVA – Pertunjukan kuda lumping di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Kambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, dibubarkan paksa, Jumat, 2 April 2021, lalu. Forum Umat Islam (FUI) DPD Medan angkat bicara terkait hal tersebut.
Ketua FUI DPD Kota Medan, Ustadz Nursarianto membantah bahwa bukan FUI yang melakukan pembubaran paksa terhadap pertunjukan kuda lumping, melainkan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat yang merupakan komandan FUI DPD Medan.
"FUI tidak membubarkan kuda lumping, yang membubarkan itu Kepling, yang juga menjabat komandan FUI Medan," ujar Nursarianto saat dikonfirmasi VIVA, Kamis malam, 8 April 2021.
Nursarianto menjelaskan kronologi pembubaran paksa tersebut. Kejadian itu, terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, rombongan FUI tersebut, bukan khusus mendatangi lokasi pertunjukan kuda kepang yang berlangsung di tanah kosong di Jalan Merpati melainkan mengantar Kepling tersebut pulang ke rumahnya.