DPR Setuju Jokowi Bikin Kementerian Investasi dan Ristek Gabung Dikbud

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadath

VIVA – Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.

Bahlil Ungkap Wilayah Ini Bakal Paling Kecipratan Manfaat Ibu Kota Pindah ke IKN

"Kami akan menanyakan apakah hasil keputusan Rapat Pengganti Bamus terhadap Surat Presiden terkait pertimbangan dan pembentukan kementerian dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Lalu seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR tersebut menyatakan persetujuannya.

Kento Momota Tak Mau Jauh-jauh dari Bulutangkis Usai Pensiun

Dasco menjelaskan, Rapat Pengganti Bamus DPR pada Kamis (8/4) telah menyepakati Surat Presiden tersebut yaitu pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi.

Kedua menurut dia, Rapat Pengganti Bamus DPR juga menyepakati pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Brigjen Yusri Sebut Pelat Khusus ZZ Tak Kebal Ganjil Genap Kecuali Dikawal

Dia mengatakan Pasal 19 ayat 1 UU nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara menyatakan bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR. (ant)

Menara Bank BTN.

BTN Pastikan Dana Investasi Nasabah Tak Hilang, Ini Penjelasannya

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menegaskan, tidak ada dana nasabah kelolaan perseroan yang hilang.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024