Pengakuan Kombes Heru soal Tenda di Rumah Habib Rizieq

Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin 12 April 2021.

Kombes Heru diperiksa terkait permasalahan penutupan jalan saat pernikahan anak Habib Rizieq dan Maulid Nabi Front Pembela Islam (FPI) pada 14 November 2020 lalu.

"Betul, pada awalnya pagi tenda itu sudah terpasang tetapi jalan masih terbuka. Pada saat sore menjelang jam 4, jam 5, massa sudah banyak. Tiba-tiba jalan ditutup dari ujung ke ujung untuk aktivitas kegaiatannya rencana Maulid dan rencana pernikahannya anak terdakwa," kata Heru menjawab pertanyaan jaksa.

Heru menambahkan, penutupan jalan tersebut dilakukan seorang pria yang berpakaian putih-putih, dengan menggunakan kursi dan mobil. Namun, ia tidak bisa memastikan siapa yang menutup jalan tersebut.

"Kami tidak bisa memastikan apakah itu dari ormas FPI atau tidak. Tetapi yang jelas mereka menggunakan baju putih-putih," tambahnya.

Akibat dari penutupan jalan tersebut, aktivitas warga di Petamburan 1 sampai Petamburan 6 mati total. Warga tak bisa melintas juga warga setempat tidak bisa ke mana-mana.

"Karena masyarakat yang tadinya bisa melalui akses itu, (terpaksa harus) memutar lewat belakang, di pinggir sungai," ungkap Heru.

Selain Heru, empat orang lainnya yang juga diperiksa, antara lain mantan Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasat Intelkam Polres Jakarta Pusat Ferikson Tampubolon, Senior Manager of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta Oka Setiawan, dan Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB dan Koorbidyankes COVID-19 Satgas Penanganan COVID-19 Rustian.

PKB Bantu Doain PPP Lolos di MK, Cak Imin Apapun yang Diminta Kita Sediakan

Baca juga: AKBP Andi Sinjaya Dapat Pin Emas Kapolri Gegera Bikin Aplikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Dirinya Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda sidang pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron karena yang bersangkutan tidak hadir.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024