Lapas Gunung Sindur Awalnya buat Napi Narkoba tapi Jadi Tempat Teroris

Bangunan Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 15 April 2021.
Sumber :
  • ANTARA/M. Fikri Setiawan

VIVA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo menjelaskan alasan mengapa menempatkan narapidana teroris di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jabar.

Polisi di Padang Panjang Ketangkap Bawa 141 Kilogram Ganja

"Awalnya ini dibangun khusus lapas narkotika. Sebelum pelaksanaannya dimulai, kasus teroris bermunculan. Mubazir rasanya gedung ini tidak diisi," kata Sudjonggo usai menyaksikan ikrar setia pada NKRI oleh napi teroris di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Kamis.

Menurut dia, Kemenkumham akan mengubah nomenklatur mengenai penggunaan bangunan itu, di tengah maraknya penangkapan teroris.

Detik-detik KKB Komplotan Keni Tipagai Serang Polsek Homeyo Intan Jaya yang Tewaskan Warga Sipil

Namun, status high risk pada bangunan baru Lapas Narkotika Kelas IIA itu tidak akan diubah meski nomenklatur peruntukannya diubah untuk ditempati narapidana teroris. “High risk-nya tetap tetapi mungkin khusus narkotikanya yang akan kami coba evaluasi," ujarnya. 

Kini, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dihuni oleh 56 narapidana teroris. Sebanyak 34 di antaranya pada Kamis siang mengucapkan ikrar setia pada NKRI setelah melalui deradikalisasi.

Bea Cukai dan BNN Sita dan Musnahkan 21 Kilogran Sabu di Tangerang

"Hari ini kami telah sama-sama melihat di lapas narkotika Gunung Sindur, dari 56 jumlah warga binaan terorisme, sebanyak 34 menyatakan ikrar setia pada NKRI," kata Jonggo. (ant)

Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi atas kasus kepemilikan zat narkoba untuk kelima kalinya.

5 Kali Narkoba! Polisi Pastikan Rio Reifan Tak Direhab, Terancam 12 Tahun Penjara

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol M Syahduddi menegaskan Rio Reifan tetap akan diproses hukum dan tidak akan direhabilitasi karena sudah 5 kali tertangkap.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024