Virtual Police Beri Peringatan 329 Konten

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • VIVA/Farhan Faris

VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim terus melakukan patroli dunia maya melalui program virtual police. Kini, sudah ada ratusan akun diberi peringatan virtual akibat mengunggah konten berpotensi dipidana.

7 Rahasia Google

“Periode 23 Februari sampai 12 April 2021, menunjukan angka sebanyak 329 konten yang diajukan untuk diberi peringatan virtual polisi,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Jumat, 16 April 2021.

Menurut dia, dari 329 itu sebanyak 200 konten dinyatakan lolos verifikasi atau memenuhi ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Sedangkan, 91 konten dinyatakan tidak lolos verifikasi.

Kemenkominfo Mengadakan Talkshow Chip In “Waspada Rekam Jejak Digital di Internet”

“Kemudian, 38 konten dalam proses verifikasi,” ujarnya.

Di samping itu, Ramadhan mengatakan dari 329 konten yang diajukan peringatan virtual police didominasi oleh jenis platform twitter sebanyak 195 konten, dan facebook sebanyak 112 konten.

Cocok untuk Content Creator, Aset Kripto Ini Resmi Diperdagangkan di Indonesia

“Pada 200 konten yang memenuhi ujaran kebencian berpotensi melanggar Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik (ITE),” jelas dia.

Baca juga: Polri: Virtual Police Tak Masuk Ranah Pribadi Seperti WhatsApp

Kabaharkam Komjen Pol Fadil Imran

Komjen Fadil Pimpin Pengamanan Ajang World Water Forum di Bali, 5.791 Polisi Dikerahkan

Kepala Baharkam Polri, Komjen Fadil Imran akan pimpin apel Operasi Puri Agung 2024, guna mengawal acara World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali. WWF rencana digelar pada 18

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024