Parah, Pria di Jambi Pukul Muka Istri Pakai Batu Gilingan

Seorang pria bernama Hasan (49 tahun) pukul muka istrinya pakai batu gilingan.
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin

VIVA – Menjadi kepala rumah tangga bukannya membina keluarga, istri dan anak dengan baik, justru menghancurkan rumah tangga sendiri dengan cara berbuat kasar hingga melukai keluarga sendiri. 

Terpopuler: Artis Keturunan Darah Biru sampai Proses Kelahiran Anak Perempuan Alyssa Soebandono

Hal itu terjadi di Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota jambi. Seorang pria bernama Hasan (49 tahun), tega memukul kepala dan muka istri sendiri pakai batu gilingan hingga kritis. 

Kapolsek Jelutung, Iptu Aidil Munsaf saat dikonfirmasi membenarkan ada seorang pria ditangkap karena memukul istri sendiri pakai batu gilingan. 

Istri Bintang Emon Positif Narkoba Gegara Obat Flu, Begini Penjelasan Ahli

"Ya benar ada, korbannya bernama Hartina (44 tahun) sedangkan pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Aidil menceritakan, awal sebelum pelaku melakukan pemukulan, korban dan pelaku sempat cekcok dalam rumah tangga. Namun karena tidak senang, pelaku langsung ambil batu gilingan dan langsung memukul kepala dan muka korban sampai mengalami luka yang sangat parah. 

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

"Saat terjadi aksi pemukulan, anak korban bernama Kisaranti mengetahui kelakuan ayahnya dan langsung melapor kepihak keluarga terdekat dan pihak keluarga mengetahui itu langsung mendatangi rumah korban dan mendapatkan korban sudah tergeletak dengan bersimbah darah karena mengalami luka yang sangat serius di bagian kepala dan muka," jelasnya, Senin, 19 april 2021.

Tidak sampai di situ, pihak keluarga yang tidak senang, langsung melapor ke Pihak kepolisian dan korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan intensif. 

"Kita mendapatkan laporan kejadian penganiayaan tepatnya Jumat, 16 april 2021, sekitar pukul 20.00 WIB dan saat laporan, tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan setelah itu langsung melakukan pemburuan terhadap pelaku. Dan tepat Sabtu 19 april 2021, pelaku langsung ditangkap di Desa Mandalo, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi setelah itu langsung dibawa ke Polsek Jelutung," terangnya.

Aidil mengatakan, menurut pengakuan pelaku, melakukan pemukulan karena kesal dengan istri yang mengacuhkannya sehingga pelaku melakukan pemukulan pakai gilingan batu di bagian kepala dan muka korban. 

"Kita akan periksa intensif lagi pelaku dan atas kelakuan pelaku terancam 10 tahun penjara," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya