Kabareskrim Harap Interpol Terbitkan Red Notice Jozeph Paul Zhang

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto
Sumber :
  • VIVAnews/Foe Peace

VIVA – Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto berharap Interpol di Lyon, Perancis menerbitkan red notice untuk Jozeph Paul Zhang atau Shindy Paul Soerjomoelyono, tersangka kasus penodaan agama yang mengaku nabi ke-26.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Agus mengaku, sudah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham. Dengan berbagai pertimbangan, tetap diupayakan mengajukan red notice ke Interpol.

“Nanti di Lyon akan dibahas apakah bisa masuk red notice atau tidak. Ya mudah-mudahan kalau nanti red notice disetujui, dia mau ke negara-negara yang masuk Interpol akan menolak masuk, misalnya,” kata Agus di Mabes Polri pada Rabu, 21 April 2021.

Sosok Jenderal Bintang 4 di Tubuh Polri yang Masih Aktif, Kini Jadi Pemimpin Tertinggi

Baca juga: Melihat Ketatnya Penyekatan Mudik Lebaran di Banten

Di samping itu, Agus juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencabut paspor milik Jozeph Paul Zhang. Tujuannya, untuk mencegah agar Paul Zhang tidak bisa plesiran ke negara lain.

Polri Bakal Keluarkan Red Notice 2 Tersangka TPPO Ribuan Mahasiswa ke Jerman

“Sudah koordinasi dengan imigrasi, kita pertimbangkan. Kalau dia menjadi stateless kan enggak bisa ke mana-mana,” ujarnya.

Jozeph Paul Zhang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama karena mengaku nabi ke-26 saat menggelar zoom meeting berdiskusi dengan rekannya terkait ‘Puasa Lalim Islam’, dan diunggah ke akun Youtube Joseph Paul Zhang pada Kamis, 15 April 2021.

Atas perbuatannya, Paul Zhang dipersangkakan Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 156a KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Kini, Paul Zhang masih diburu kepolisian yang diduga berada di luar negeri.

Diketahui, Paul Zhang mengatakan dari dulu kalau bulan puasa itu adalah bulan yang paling tidak nyaman, apalagi kalau sudah dekat-dekat dengan Lebaran Hari Raya Idul Fitri. 

“Dum dum breng, sarimin pergi ke pasar. Itu udah paling mengerikan, horor banget,” kata Paul Zhang dikutip dari Youtube pada Minggu, 18 April 2021.

Kemudian, teman-teman Paul Zhang hanya tertawa dan tidak mau ikutan karena takut dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama. Namun, Paul Zhang mengaku sudah buat sayembara menantang siapa saja yang berani melaporkannya ke polisi akan diberi hadiah berupa uang.

“Yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gue nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah. Kalau anda bisa bikin laporan polisinya atas penistaan agama, gua kasih 1 laporan Rp 1 juta, maksimum 5 laporan. Supaya jangan bilang gue ngibul jadi Rp 5 juta. Kemarin kan 3, sekarang gw kasih 5 nih di wilayah Polres yang berbeda. Gua kasih 1 laporan Rp 1 juta, 5 laporan Rp 5 juta,” jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya