Kejaksaan Tinggi Selidiki Dugaan Korupsi Bantuan COVID-19 di NTB

Bantuan JPS Gemilang.
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

VIVA – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai melakukan menyelidikan dugaan korupsi bantuan sosial ekonomi COVID-19 Program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Gemilang.

Rubicon Mario Dandy Gak Laku Dilelang, Harganya Diturunkan

Salah seorang direktur sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) NTB diminta klarifikasi oleh kejaksaan atas laporan masyarakat terkait JPS Gemilang, Rabu, 21 April 2021.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB, Dedi Irawan, membenarkan pemanggilan tersebut. Dia mengatakan kasus itu saat ini masih tahap pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

"Memang ada panggilan karena ada laporan, cuma sekarang masih tahap Puldata dan Pulbaket sekarang jadi kita belum bisa berikan keterangan lengkap," ujarnya, Rabu, 21 April 2021.

Kejaksaan khawatir jika secara tegas diungkap ke publik, ada upaya penghilangan barang bukti oleh para pelaku.

Alasan Kejaksaan Agung Izinkan 5 Smelter Timah Tetap Beroperasi Meski Disita

"Masalah ini takutnya nanti ada upaya penghilangan barang bukti dan penghilang jejak. Jadi kita tidak bisa ekspos secara terang," katanya.

Dedi enggan melaporkan secara rinci kasus tersebut. Namun dia membenarkan adanya pemeriksaan.

"Memang ada pemeriksaan. Istilahnya hanya klarifikasi saja. Karena ini baru tahap awal," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya