Polri: Masyarakat Punya Tanggung Jawab Tekan Penyebaran COVID-19

Bus pembawa rombongan pemudik dari Jakarta terjaring razia di Semarang, Jateng.
Sumber :
  • VIVAnews/ Dwi Royanto (Semarang)

VIVA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengimbau masyarakat mematuhi Surat Edaran (SE) tentang larangan melakukan arus mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021. Karena, untuk menekan angka penyebaran virus COVID-19.

Pakar Ajak Masyarakat Dukung Perbaikan Pelayanan Publik Bea Cukai 

“Pemerintah sangat berharap kesadaran daripada pribadi masyarakat untuk dapat menjalankan SE dari Satgas COVID-19 secara penuh bertanggung jawab. Dari awal sudah diharapkan kesadaran penuh dari masyarakat, karena ini untuk kepentingan bersama,” kata Rusdi pada Kamis, 22 April 2021.

Menurut dia, masyarakat perlu menjadikan pembelajaran dari kasus penularan virus corona pada tahun 2020, ternyata pasca liburan Idul Fitri terjadi kenaikan kasus positif COVID-19 mencapai 93 persen, tingkat kematian pada per minggu itu meningkat 63 persen.

Ekonomi Kuartal I-2024 Tumbuh 5,11 Persen di Tengah Gejolak Global, Sri Mulyani: APBN Jaga Daya Beli

“Ini kita belajar dari sana. Oleh karena itu, sekali lagi keselamatan warga negara menjadi hukum tertinggi yang ini perlu kita jaga bersama-sama,” ujarnya.

Baca juga: 8 Hal yang Perlu Diingat Soal Larangan Mudik

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

Oleh karena itu, Rusdi mengimbau masyarakat semua tertib dan penuh tanggung jawab untuk dapat melaksanakan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021.

“Kalau masyarakat tertib, segala macam dapat berjalan baik. Pandemi tentunya dapat dikelola dengan baik belajar kasus Idul Fitri 2020,” kata dia.

Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin

Warga Terdampak Ledakan Gudmurah Belum Terima Ganti Rugi, Bey Machmudin Bilang Begini

Warga Cluster Visalia, Kota Wisata Cibubur, menagih janji Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, yang mau mengganti kerusakan rumah akibat ledakan Gudmurah Kodam Jaya.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024