KPK Undang Mendag dan Mentan Rapat Terkait Impor

Gedung Merah Putih KPK
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengundang Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dalam rapat pendahuluan (kick off meeting) terkait kajian yang akan dilakukan KPK di tahun 2021, Kamis 22 April 2021.

Mendag Zulhas Tegas Tolak Impor Bawang Merah di Tengah Lonjakan Harga

Kajian oleh komisi antirasuah itu yakni Kajian Tata Kelola Impor Komoditas Hortikultura dan Kajian Tata Kelola Buffer Stock dalam Penyediaan Pangan: Studi Kasus Bulog.

Plt Juru Bicara KPK, Ipi Martati mengatakan melalui pertemuan ini pihaknya meminta penjelasan, data, dan informasi yang dibutuhkan untuk memulai kajian tersebut. Diketahui, kedua kementerian ini memiliki kewenangan terkait importasi dan pengelolaan pangan di Indonesia.

Bea Cukai Langsa Aceh Sita Onderdil Harley Davidson

Baca juga: Hakim Kabulkan Penyuap Edhy Prabowo jadi Justice Collaborator

Ipi menerangkan, hadir dalam pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri, didampingi para Wakil Ketua seperti Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron serta Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan beserta jajaran pada Direktorat Monitoring.

Daftar Harga Pangan 25 April 2024: Bawang Merah hingga Daging Sapi Naik

Juga dari dua kementerian, yaitu Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi didampingi Irjen Didit Nurdiatmoko dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi. 

Dari Kementerian Pertanian hadir Menteri Syahrul Yasin Limpo, didampingi Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto, Dirjen Perkebunan Kasdi Subagyono, dan Kepala Badan Karantina Ali Jamil.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan kewenangan KPK untuk melakukan pengkajian terhadap sistem pengelolaan administrasi di lembaga pemerintahan, dan memberikan saran jika sistem pengelolaan administrasi tersebut berpotensi menyebabkan tindak pidana korupsi,” ujarnya, Kamis, 22 April 2021.

Lebih lanjut Ipi menjelaskan, ini merupakan pelaksanaan tugas KPK sesuai pasal 6 huruf c dan pasal 9 UU No. 19 tahun 2019 tentang KPK.

“Bahwa KPK bertugas melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara,” katanya.

Ilustrasi Ekspor-Impor

Neraca Perdagangan RI Surplus 47 Bulan Berturut-turut, Mendag: Bagian dari Keberhasilan Kemendag

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas menyambut baik capaian neraca perdagangan Indonesia yang surplus selama 47 bulan berturut-turut.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024