Situs Boto Tumpang Abad Ke-7 Ditemukan di Pesisir Kendal

Situs Candi Batu Bata Kuno di Pesisir Kendal
Sumber :
  • tvOne/Teguh Sutrisno

VIVA – Tim Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Puslitarkenas) menemukan situs bangunan berupa susunan batu bata seperti candi di Dusun Boto Tumpang, Karangsari, Rowosari, Kabupaten Kendal Jawa Tengah.

Bareskrim Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Website Judi Online

Para arkeolog di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menduga temuan yang sedang digali merupakan peninggalan Hindu-Budha sekitar tahun 630-an Masehi, atau abad ke-7 sebelum Kerajaan Mataram Kuno.

Menurut ketua tim Puslitarkenas Agustijanto Indrajaja, dua bangunan situs tersebut ditemukan pada 2018 oleh seorang warga yang sedang menggali tanah untuk membuat lubang sampah. Namun, saat digali ia menemukan batu bata yang tersusun. 

Kemendagri Dorong Pemda Terdampak Bencana Pangan Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat

Informasi tersebut sampai ke para peneliti yang sedang melakukan pencarian dan penelitian peninggalan Hindu-Budha di sepanjang pantura Jawa Tengah.

"Kita memang sedang melakukan penelitian terkait bagaimana pengaruh Hindu Budha itu masuk ke Jawa Tengah. Kita melakukan survei mulai dari Brebes, Pekalongan, Batang, sampai ke Rembang," jelas Agustijanto, Kamis, 22 April 2021.

Bertemu SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat Maju Jadi Jateng 1?

Selanjutnya, kata dia, tim mendatangi beberapa lokasi termasuk di Kangkung, Kendal, ada informasi di Dusun Boto Tumpang.

"Kita pilih beberapa lokasi yang memungkinkan kita mendapat informasi yang banyak. Ketika kita lagi meneliti di sekitar Kecamatan Kangkung Kendal, ternyata ada informasi di Dusun Boto Tumpang ada juga. Maka kita datang ke sini," ujar Agustijanto.

Bangunan yang ditemukan berupa tumpukan batu bata atau boto tumpang dengan ukuran 24 x 24 meter, dan ketinggian sekitar 4 meter.

Proses penggalian sebenarnya sudah dimulai pada tahun 2019 lalu. Namun, karena pandemi COVID-19, penggalian dihentikan sementara. Kemudian, dilanjutkan lagi pada April 2021 ini.

"Bentuknya ini candi, karena cirinya ada pintu masuk dan ada lantainya juga. Rata-rata memang kalau di daerah sini bangunan candi dari batu bata beda dengan di pegunungan yang memakai batu," katanya.

Saat pertama digali, baru kelihatan bangunan candi berukuran 12 x 12 meter. Lalu, setelah diteruskan lebih dalam, ditemukan bagian lantai bangunan sehingga keseluruhan berukuran 24 x 24 meter.

Diperkirakan bangunan situs sejarah tersebut dibuat pada tahun 630 Masehi sebelum Kerajaan Mataram Kuno. Namun, dugaan tersebut masih perlu diteliti lebih lanjut mengingat belum ditemukan prasasti yang menjadi petunjuk.

"Kita memperkirakan tanggalannya dengan dua cara, yaitu secara absolut dan relatif. Untuk absolutnya kita ambil beberapa contoh bahan, lalu kita kirim ke dua laboratorium yang berbeda di New Zealand dan Prancis, maka ketemulah angka 630 Masehi itu," ujarnya.

Selain di Rowosari, arkeolog juga melakukan penelitian dan menemukan beberapa bangunan yang mirip, antara lain di Kecamatan Boja dan Kecamatan Kangkung.

Temuan ini sekarang menjadi cagar budaya yang dilindungi sesuai UU RI nomor 11 tahun 2010 terkait cagar budaya oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah.

Laporan: Teguh Sutrisno-tvOne

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya