Buru Jozeph Paul Zhang, Polri Belum Kirim Anggota ke Jerman

Brigjen Rusdi Hartono, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA –  Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Bareskrim Polri belum mengirim anggota ke Jerman untuk menelusuri keberadaan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono, tersangka kasus penodaan agama.

Kasus Vina Cirebon Masih Misterius, Kompolnas ke Polda Jabar: Tak Zaman Lagi Nutup-nutupi

“Sementara belum (kirim anggota ke Jerman), karena tetap kita menggunakan komunikasi yang ada di Jerman,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Kamis, 22 April 2021.

Karena, kata dia, Kepolisian Republik Indonesia juga memiliki atase kepolisian di Jerman sehingga hal ini dimanfaatkan. Makanya, Polri juga sampai saat ini melalui Divisi Hubungan Internasional Polri terus berkomunikasi dengan kepolisian di Jerman.

Dewas Sindir Pimpinan KPK: Periode Sekarang Tidak Sangat Mengenakkan

“Jadi seluruh sumber data yang ada dimanfaatkan, dikerahkan untuk menyelesaikan kasus JPZ,” ujarnya.

Sementara, Rusdi mengatakan untuk permohonan penerbitan red notice Sekretariat NCB Interpol Indonesia telah mengirim surat ke Markas Besar Interpol di Lyon, Perancis.

Tumpak Hatorangan Tak Takut Soal Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri

“Kita tunggu proses dari markas besar Interpol. Mudah-mudahan berapa lama lagi red notice akan keluar,” jelas dia.

Tentunya, lanjut Rusdi, hal ini akan sangat berguna dengan red notice tersebut, terutama mempersempit pergerakan Paul Zhang. Selain itu, mengantisipasi seandainya Paul Zhang melakukan upaya-upaya lain.

“Dengan red notice itu sangat berguna dalam rangka menyelesaikan kasus JPZ,” tandasnya.

Baca juga: Bareskrim Bakal Periksa Orang Terdekat Jozeph Paul Zhang

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya