Korban Penganiayaan Habib Bahar Tolak Ungkap Kronologi

Habib Bahar bin Smith
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA - Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menghadirkan saksi korban penganiayaan Andriansyah dalam kasus penganiayaan dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung.

Top Trending: Hal yang Terjadi Jika Indonesia Tak Dijajah hingga Tawuran Brutal Antar Pelajar

Andriansyah yang dicecar hakim dan jaksa agar memaparkan kronologis penganiayaan, enggan menuturkan dengan dalih sudah berdamai.

"Karena begini yang mulia, saya sudah sepakat berdamai jadi nggak mau membahas ini. Sudah diselesaikan kekeluargaan. Saya agak keberatan kalau ngulang kronologi sudah saya lupakan sekali," kata Andriansyah, Selasa, 27 April 2021.

Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Habib Bahar: Saya Ambil Hikmahnya PDIP Nyungsep

Baca juga: Protes Dakwaan Jaksa, Habib Bahar: Saya Bingung Perkara Diteruskan

Tidak hanya itu, Andriansyah mengaku sudah melupakan kronologis penganiayaan dengan alasan sudah mencabut laporan. "Di sini saya nggak bisa membahas kronologi. Karena sudah dilakukan surat pencabutan laporan," katanya.

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

Sebelumnya, terdakwa Habib Bahar bin Smith kembali menjalani sidang virtual dalam kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung. Pada sidang lanjutan tersebut, Bahar menuturkan motif penganiayaan terjadi meski sudah dimaafkan.

Kasus tersebut berawal pada 2018, sang istri yang tengah diantar korban pada malam hari. "Singkatnya, almarhumah istri saya mengadu ke saya sempat digoda saudara Andriansyah. Menggoda istri saya. Makanya disitu saya langsung naik darah, emosi," ujar Bahar.

Pimpinan Ponpes Tajul Alawiyyin, Habib Bahar bin Smith

Top Trending: Habib Bahar Akui Kemenangan Prabowo Gibran hingga Seorang Ulama Kritik Nabi Muhammad

Artikel top trending pertama yakni mengenai Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Habib Bahar: Saya Ambil Hikmahnya PDIP Nyungsep tengah disorot oleh para pembaca

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024