Munarman Ditangkap, Rachland Nashidik Pertanyakan Keadilan Hukum

Munarman ditangkap Densus 88
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik ikut menyampaikan komentar mengenai langkah polisi yang menangkap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Menurut Rachland, saat ini masyarakat menunggu penjelasan polisi secara terbuka.

Polri Jamin Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas di Tempat Wisata saat Libur Panjang

Rachland mengatakan, dalam proses penegakkan hukum harus berjalan adil dan polisi harus menunjukkan kepada masyarakat bahwa mereka telah bersikap adil. Namun, dalam peristiwa penangkapan Munarman ini, tidak memperlihatkan adanya keadilan.

"Munarman ditangkap. Kita tunggu penjelasan resmi pihak kepolisian. Ada apa sebenarnya? Sementara itu, baik kita ingat, hukum bukan saja harus adil. Tapi, juga harus ditunjukkan dan kelihatan dilaksanakan secara adil. Bagian terakhir itu tak saya lihat dari penangkapan Munarman," kata Rachland yang dikutip VIVA pada Rabu 28 April 2021.

Terpopuler: Oknum Polisi Aniaya Siswa, Mahasiswa Demo Rektor hingga Suami Mutilasi Istri

Terkait penangkapan Munarman, Polri menyebut bahwa Munarman terlibat dalam baiat ISIS. Namun, menurut Rachland sangkaan tersebut harus terlebih dahulu ditunjukkan. 

Kemudian, bila memang menuduh Munarman terlibat terorisme, Polri harus membuktikan apa perbuatan yang dilakukannya sehingga dituduh sebagai aksi terorisme.

Korlantas Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Ini Alasannya

"Munarman ditangkap dengan sangkaan terorisme. Polisi menyangka Maman terlibat dalam peristiwa baiat ISIS. Tapi, polisi harus lebih jauh menunjukkan: setelah itu, apa perbuatan pidana terorisme yang dibuat Munarman? Bukti harus kuat, sekuat sangkaan yang dialamatkan kepadanya," ujarnya

Sebelumnya, mantan Sekretaris Umum (FPI) Munarman telah diamankan tim Densus 88 Antiteror Polri, di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan. Munarman diamankan tim Densus Antiteror 88 pada hari Selasa sore, 27 April 2021.

Munarman diamankan karena diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Menurut kuasa hukum Munarman, status kliennya sudah menjadi tersangka.

 

Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran.

Tinjau Sejumlah Wilayah, Komjen Fadil Imran Pastikan Kesiapan Polri Amankan KTT WWF 2024 di Bali

Polri telah menyiapkan rencana pengamanan dengan sangat matang.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024