Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Hadiri Sidang Juliari: Sama-sama Pembalap

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi hadiri sidang Eks Mensos Juliari Batubara
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi hadir dalam sidang lanjuta perkara dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Jaksa Sebut SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta Pakai Uang Hasil Korupsi di Kementan

Pria yang akrab disapa Pras itu mengakui kehadirannya saat ini hanya sebatas memberikan dukungan.

"Saya juga memberi support mental beliau supaya kuat aja sebagai pertemanan," kata Prasetyo kepada awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 28 April 2021.

Terungkap, Syahrul Yasin Limpo Pernah Minta Anak Buahnya Hapus Bukti Catatan Keuangan

Prasetyo juga sempat bercerita memiliki kedekatan dengan Juliari. Dia mengatakan pertemanan mereka sudah terjalin cukup lama. Bahkan, keduanya sudah saling mengenal sebelum terjun ke dunia politik. Sehingga, Prasetyo menilai hal yang wajar jika dirinya memberi dukungan.

"Pertama Pak Juliari Batubara teman saya dari masa saya sebagai pembalap sampai hari ini. Sebagai teman lama lah, satu partai di PDI Perjuangan. Dan dulu sama-sama pembalap dan beliau menjadi ketua umum PP IMI ya kedekatan saya dengan beliau dekat," kata Prasetyo.

Ternyata SYL Pakai Uang Peras Pejabat Kementan untuk Renovasi Rumah dan Perawatan Keluarga

Di sisi lain, Prasetyo membantah ketika disinggung kemungkinan bakal jadi saksi dalam persidangan dugaan korupsi bansos tersebut. Kehadirannya itu semata hanya karena saling mengenal satu sama lain.
"Bukanlah. (Harapan) Ya supaya obyektif lah," imbuhnya.

Pada kasusnya, Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap senilai Rp32,4 miliar dalam proyek pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 se-Jabodetabek. Suap itu diterima melalui dua anak buahnya.

Berdasarkan dakwaan, Juliari menerima suap melaui Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso sebesar Rp1,280 miliar dari pihak swasta bernam Harry Van Sidabukke.

Kemudian, Juliari juga menerina uang dari senilai Rp1,950 miliar dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja.

Terakhir, dalam dakwaan juga disebutkan jika Juliari menerima uang senilai Rp29.252.000.000 atau Rp29,2 miliar dari beberapa penyedia barang pada proyek bansos.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya