Perintah Irjen Istiono ke Jajaran soal Pengetatan Mudik

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (tengah)
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, pengetatan mudik digelar sejak 22 April-5 Mei 2021 sebagaimana Surat Edaran tambahan (Abendum) dari Satgas COVID-19. Istiono menyebut pengetatan mudik ini juga sekaligus bagian dari sosialisasi operasi ketupat peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

“Hari ini untuk me-manage dilarang mudik ini teman-teman sudah tahu semua. Bahwa treatment di tanggal-tanggal tertentu sudah ditetapkan, tanggal 22 April sampai tanggal 5 Mei itu adalah pengetatan persyaratan untuk non mudik. Kita lakukan operasi rutin yang ditingkatkan (KKYD) untuk melakukan tes random secara gratis di titik-titik ruas tertentu sekaligus pengecekan surat bebas COVID-19 dan penerapan protokol kesehatan,” kata Istiono.

“Mobilitas kita kelola secara maksimal. Perjalanan biasa sebelum mudik namun dengan treatment pengawasan ketat,” sambung dia.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Hal itu disampaikan Kakorlantas saat mengecek titik penyekatan untuk peniadaan mudik di perbatasan Jateng-DIY tepatnya di depan pos lantas Prambanan, Klaten, Yogyakarta dan di pos PAM Surakarta, Solo, Rabu, 28 April 2021.

Kakorlantas mengatakan dalam pantauannya hari ini didampingi Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksa, ia merasa puas dengan sistem penyekatan yang dilakukan oleh jajaran Ditlantas Polda DIY dan Polda Jateng. Istiono juga melihat langsung simulasi penerapan penyekatan peniadaan mudik.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

“Dirlantas Polda DIY tadi sudah mempresentasikan ada 10 titik penyekatan yang digelar ditetapkan oleh Polda DIY. Saya terima kasih hari ini disimulasikan dihadiri oleh perangkat instansi lengkap  dari TNI, dari Jasa Rahardja, dari Kesehatan, Dishub bersama sama kita melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran COVID-19 kita kelola termasuk pengendalian mobilitas transportasi,” jelasnya.

Adapun 10 titik-titik penyekatan di wilayah Polda DIY yaitu di Pos Prambanan, Pos Tempel, Pos Temon Kulonprogo, Pos Piyungan Bantul, Pos Srandakan Bantul, Pos Sedayu Bantul, Pos Natapura, Pos Jokteng Timur, Pos Gejayan, Pos Hargodumilah.

Sementara di Solo, ada 5 titik penyekatan untuk mengantisipasi para pemudik. Selain itu, di Solo juga disiapkan tempat karantina jika ada pemudik yang lolos.

Lebih lanjut, Istiono memastikan jajarannya berjaga 24 jam selama pelaksanaan penyekatan mudik 6-17 Mei 2021. Hal ini agar pos penyekatan terjaga penuh agar tidak ada pemudik yang lolos.

“Untuk managemant pengaturan di tempat-tempat pos kita. Kita sudah sampaikan ke jajaran untuk diatur per 8 jam supaya all out dan ada terus. Karena nyekat ini ngga boleh ada istirahat. Nah itu pola istirahatnya bergantian jaga,” katanya.

Baca juga: Pelabuhan Merak Tak Jual Tiket, Kakorlantas: Jangan Nekat Mudik

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya