KPK Geledah Rumah Dinas dan Pribadi Azis Syamsudin

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA - Bukan cuma ruangan di DPR, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi juga menggeledah rumah dinas dan pribadi milik Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Azis Syamsudin pada Rabu malam, 28 April 2021.

"Hari ini tim penyidik KPK geledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR RI, rumah dinas, dan rumah pribadi," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada awak media.

Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai, penyidik KPK bernama Stepanus Robin Pattuju dan seorang pengacara.

Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Azis Syamsuddin di DPR

Firli mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari keterangan dan bukti-bukti kasus suap Robin. Saat ini, penggeledahan di kedua tempat tersebut masih berlangsung.

"KPK akan bekerja keras untuk mencari bukti-bukti dan seseorang dapat menjadi tersangka karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti," katanya.

Dalam kesempatan sama, Firli menyinggung intitusinya bekerja tidak sesuai asumsi. Dia menegaskan KPK akan terus mendalami keterangan para saksi untuk mengungkap secara terang-benderang peristiwa suap serta menentukan tersangka selanjutnya.

"Sekali lagi semua tindakan untuk menduga seseorang sebagai tersangka beralaskan kecukupan bukti. KPK tidak akan pandang dulu dalam bertindak, karena itu prinsip kerja kami," katanya.

Pejabat di Muara Enim Mundur karena Takut Ditangkap, Ini Kata KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan

Usut Kasus Pungli Rutan, KPK Panggil Mantan Wakil Ketua DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Muhammad Azis Syamsuddin. Dia diperiksa

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024