KPK Geledah Ruang Kerja Azis Syamsuddin di DPR

Penyidik KPK. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengkonfirmasi menggeledah salah satu ruangan di Gedung DPR. Ruangan yang digeledah tersebut milik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Bebas Bersyarat

“Benar, hari ini, Rabu, 28 April 2021, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu petang, 28 April 2021.

Ali lebih jauh menjelaskan, penggledahan ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan suap yang telah menjerat AKP Stepanus Robin Pattuju, penyidik KPK yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. 

Pilih Pengganti Azis Syamsuddin, IKA Trisakti Gelar RUA Luar Biasa

“Penggeladahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud,” kata Ali. 

Saat ini, tekan Ali Fikri, penggeledahan masih berlangsung. Ia menyebut pihaknya baru bisa merincikan nanti setelah giat selesai dilakukan, seperti apa saja yang ditemukan dan disita KPK dalam penggeledahan tersebut. 

KPK Eksekusi Azis Syamsuddin ke Lapas Tangerang

“Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali,” kata Ali. 

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024