Mensos Sebut Telah Nonaktifkan 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos

Mensos Tri Rismaharini.
Sumber :
  • Edwin Firdaus/VIVA.

VIVA – Menteri Sosial Tri Rismaharini melaporkan telah menonaktifkan 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos).

Peran Presiden Salurkan Bansos, Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu

Laporan ini disampaikan Mensos Risma saat melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna membahas pemutakhiran data penerima bantuan dari Kementerian Sosial.

"Sesuai janji saya, April, kami bisa menyelesaikan perbaikan datanya dan hasilnya adalah kemarin sudah saya sampaikan 21,156 juta atau 21,158 juta data (penerima bansos) itu ganda dan sudah kami tidurkan," kata Risma di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 30 April.

Bansos Sembako dan PKH Kembali Disalurkan, Pos Indonesia Wanti-wanti Ini

Mensos Risma kemudian meminta kepala daerah memberikan usulan penerima bansos tambahan. Hasilnya, hanya ada 5 juta data yang diusulkan.

"Namun ada beberapa daerah yaitu Papua, NTT dan ada beberapa daerah, ada 6 itu kami tidak bisa letterlijk sekali dengan data kependudukan karena kondisi situasional. Kami terus menerus-menerus menyempurnakan data termasuk dari suku-suku dalam hutan," kata mantan Wali Kota Surabaya tersebut.

MK Sudah Putuskan, Dave Laksono Minta Tak Ada Lagi Tuduhan Politisasi Bansos

Lebih lanjut, dia mengatakan, pemutakhiran data penerima bantuan sosial memang penting sebab masuk ke dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi KPK.

“Sehingga konsen kami segera memperbaiki data karena (hal itu) menyangkut keakuratan terutama pendistribusian bansos," kata Risma yang juga politikus PDIP.

Menanggapi Risma, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan data ini berpengaruh pada akurasi penyaluran bantuan. Dia menegaskan, komisi antirasuah selama ini selalu mendorong agar data masyarakat tidak mampu harus disatukan.

"Jangan sampai ada data selain DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) untuk penyaluran bansos," kata Alex.

Alex mengatakan, selama ini, terdapat berbagai data di Kementerian Sosial seperti data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penyaluran bansos lainnya. Harusnya, kata Alex, data ini disatukan, tidak terpisah.

"Karena orangnya bisa saja sama di tiga data itu. Jangan sampai bantuan tumpang tindih karena tidak tertutup kemungkinan kalau ada data ganda, penerimanya juga ganda. Syukur-syukur kalau sampai pada yang memang menerima. Tapi kan ada, data ganda yang satu kemudian disalahgunakan. Itu yang jadi potensi dan akan kita tertibkan DTKS sehingga datanya akurat dan penyalurannya juga," ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya