Jawaban Ketua KPK soal Kabar Novel Baswedan Dipecat

Pimpinan KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menerima hasil tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai ke aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Meski begitu, KPK belum mengumumkan nama-nama pegawainya yang lolos jadi ASN secara resmi.

Pimpin Apel Pagi di Gedung Sate, Sekda Herman Ajak ASN Jabar Kerja Berorientasi Outcome

Beredar kabar jika penyidik senior KPK Novel Baswedan terdepak dan dipecat lantaran tidak lolos test tersebut.

"KPK benar telah menerima hasil assesment wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN RI tanggal 27 April 2021," ucap pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Senin 3 Mei 2021.

Menpan-RB Sebut Calon Kepala Daerah Tak Bisa Jual Janji Angkat ASN

Dirinya belum mau merinci nama pegawai yang lolos jadi ASN. Ali menyebut pengumuman hasil tes seluruh pegawai dalam waktu dekat secara resmi akan dibeberkan.

"KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut," katanya.

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda, KASN Klaim Sistem Rekrutmen Sudah Transparan

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri  menyebut belum tahu siapa saja yang lolos tes kebangsaan dari BKN RI tersebut. Pasalnya, hasil tes masih ada pada Sekjen KPK. Dia juga tidka mengetahui jika kabar pemecatan Novel Baswedan dari lembaga antirasuah itu.

"Silakan ke Sekjen untuk hal tersebut karena sampai saat ini pimpinan belum membuka hasil tes wawasan kebangsaan. Hasil tes wawasan kebangsaan diterima Sekjen dari BKN tanggal 27 April 2021 dan sampai sekarang belum dibuka," kata Firli menambahkan.
 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka

Petinggi KPK Alex Marwata Sudah Diperiksa Dewas soal Mutasi ASN di Kementan RI, Ini Hasilnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sempat bercerita kepada pimpinan KPK lainnya, Alexander Marwata, terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenangnya.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024