Gubernur Kalbar: Kasus COVID-19 Meningkat, Bukan Saatnya Berdebat

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
Sumber :
  • VIVA/Ngadri

VIVA – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyampaikan kondisi COVID-19 di provinsi yang dia pimpin makin meningkat sehingga masyarakat wajib disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Perbaiki Dop Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia

"Kondisi COVID-19 di Kalbar semakin meningkat, saya mohon agar kita semua menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Kasus cluster perkawinan di Base Camp sawit di Sekadau sudah berjumlah lebih 50 orang dan 4 meninggal," tulis Sutarmidji di akun akun Facebook-nya, Senin, 3 Mei 2021.

Ia mengatakan, di Poltekes juga ada 50 orang dan santri yang pulang dengan surat keterangan rapid test antigen dan setelah diperiksa dengan metode PCR 100 orang positif COVID-19. Kemudian tenaga kerja indonesia yang kembali sudah 11 ribuan dan 112 positif. 

Siapkan Tenaga Kerja yang Kompeten, Kemnaker Ajak Jepang Investasi Pelatihan Bahasa

"Sekarang bukan saatnya berdebat teori ini-itu. Saatnya pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan jauhi keramaian serta jangan mudik. Jangan sampai PPKM berubah jadi PSBB," ujarnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson menyampaikan adanya penambahan kasus COVID-19 sebanyak 95 kasus di Kalimantan Barat pada 2 Mei 2021. Sebanyak 95 kasus baru itu berada di 7 kabupaten/kota di Kalimantan Barat.

Bertemu Pelayanan Imigrasi Kementerian Kehakiman, Kemnaker Berharap Banyak Peserta SSW di Jepang

Ia mengatakan, bahwa 95 orang yang terkonfirmasi COVID-19 berada di Kota Pontianak 13 orang, Kabupaten Bengkayang 2 orang, Kayong Utara 3 orang, Mempawah 6 orang, Sambas 2 orang, Sekadau 54 orang, dan Melawi  15 orang.

Konferensi pers terkait diamankannya 3 orang dari 8 terdakwa korupsi kredit macet Bank BNI 46 Pontianak di Kejari Pontianak.

Kasus Korupsi Kredit Macet Jaksa Eksekusi Eks Pegawai Bank BNI ke Penjara

Tiga koruptor kasus korupsi kredit macet BNI 46 Pontianak, yakni Tri Maryanto, Yuliansyah dan Siswanto dieksekusi Tim Eksekusi Jaksa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024