Mantan Pimpinan Pertanyakan Puluhan Pegawai KPK Tak Lolos ASN

Mantan Komisioner KPK, Saut Situmorang.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, mengkritisi dugaan puluhan pegawai KPK yang tak lolos menjadi aparatur sipil negara (ASN). Termasuk di dalamnya, kabarnya nama penyidik Novel Baswedan, juga tidak lolos.

Petinggi KPK Alex Marwata Sudah Diperiksa Dewas soal Mutasi ASN di Kementan RI, Ini Hasilnya

Alis status pegawai KPK menjadi ASN ini adalah implementasi dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Saut menilai, pegawai independen di KPK tidak diragukan lagi integritasnya. Dia menyayangkan jika ada puluhan pegawai yang tak lolos tes alih status pegawai menjadi ASN.

Pimpin Apel Pagi di Gedung Sate, Sekda Herman Ajak ASN Jabar Kerja Berorientasi Outcome

Baca juga: BW Geram Pegawai KPK Berintegritas Justru Mau Disingkirkan

"Orang-orang berintegritas adalah orang yang pasti tidak diragukan creating value di KPK dan negeri ini," kata Saut kepada awak media, Selasa, 4 Mei 2021.

Menpan-RB Sebut Calon Kepala Daerah Tak Bisa Jual Janji Angkat ASN

Saut menyeselkan bila proses alih status pegawai menjadi ASN tersebut hanya untuk menyaring orang-orang. Terlebih isu yang berkembang, bahwa penyidik senior Novel Baswedan beserta beberapa orang koleganya yang justru dilabeli tak lulus tes alih status tersebut.

"Jangan cari justifikasi lain untuk melakukan saringan terhadap orang-orang yang memang sudah perform dan 'tough guy' dalam penegakan hukum antikorupsi, justru orang-orang tough guy yang diperlukan dalam membuat negeri cepat pulih dari sakit kronis," kata Saut.

Saut menganalogikan, jika tak lulus tes COVID-19 terdapat hasil yang dapat diketahui secara ilmiah. Karena itu, Saut meminta agar ada alasan ilmiah mengapa ada pegawai di KPK yang tidak lulus tes menjadi ASN.

"Tidak lulus tes masuk ASN juga analoginya, sama harus ada tabulasi setiap orang, mengapa seseorang tidak lulus di lembaga yang dia sudah bekerja tahunan di KPK," kata Saut.

Saut mengimbuhkan, seharusnya tujuan tes seleksi jadi ASN untuk bisa mampu membangun kinerja upaya pemberantasan korupsi lebih baik lagi. Bukan justru mengeleminasi orang-orang yang berintegritas.

"Jadi tujuan seleksi adalah memilih aparat penegak hukum yang mampu membangun nilai-nilai kinerja, karena dedikasi, kompetensi dan integritas," imbuhnya.

Informasi beredar di kalangan wartawan, adapun nama-nama besar yang dikabarkan tak lolos tes dan bakal diberhentikan dari KPK, di antaranya yakni penyidik KPK Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko.

Juga ada Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, seluruh kasatgas dari internal KPK, seluruh pengurus inti WP, serta puluhan pegawai KPK yang berintegritas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya