Mal Akan Ditutup Jika Pengunjung Membludak Tak Terkendali

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dan Jajaran Forkompinda Mengecek Mal
Sumber :
  • VIVA/ Nur Faishal

VIVA – Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta, meminta pengelola mal di Kota Surabaya, untuk menutup sementara jika pengunjung tak terkendali, baik dari sisi jumlah maupun dalam hal ketaatan protokol kesehatan (prokes). Hal itu diperlukan untuk mensukseskan upaya pencegahan penularan COVID-19. 

Fourtwnty Tutup Jakarta Lebaran Fair dengan Manis 

Hal itu disampaikan Nico, saat melakukan pengecekan kesiapan prokes di Tunjungan Plaza Surabaya pada Selasa malam, 4 Mei 2021. Ikut mengecek pada kesempatan itu Panglima Kodam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, dan beberapa pejabat lainnya.

"Ini dilakukan untuk antisipasi sebaran COVID-19 yang masuk di Jatim. Para pengelola pusat perbelanjaan siap bersinergi dengan TNI, Polri, Pemprov Jatim dan Satgas Penanganan COVID-19 untuk bersama-sama mencegah penularan COVID-19," kata Nico. 

Indosat Tetap Tenang meski Ada Lonjakan

Baca juga: Di Malang, Warga Diimbau Salat Idul Fitri di Kompleks Masing-masing

Nico menuturkan, pengecekan pusat perbelanjaan dilakukan untuk mengecek kesiapan pengelola dalam menerapkan prokes menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah. Mengingat kebiasaan masyarakat yang berduyun-duyun mendatangi pusat perbelanjaan menjelang hari raya untuk memenuhi kebutuhan lebaran.

DPRD Provinsi Jambi Gelar Acara Halal Bihalal, Edi Purwanto: Semoga Kembali Fitri

Selain mal, tempat-tempat lain yang dicek kesiapan prokesnya ialah pasar tradisional dan tempat wisata. Tidak hanya di Surabaya, tapi di daerah lain yang dilakukan oleh satuan wilayah. 

"Ini antisipasi kerumunan dan sebaran COVID-19, menjelang lebaran Idul Fitri 2021," ujar Nico. 

Hasil pengecekan yang dilakukan, pengelola pusat perbelanjaan di Surabaya siap melaksanakan hasil kesepakatan yang dilakukan dalam rapat koordinasi dengan Satgas COVID-19 setempat. Di antaranya membatasi jumlah pengunjung dengan sistem buka-tutup jika jumlah pengunjung lebih dari 50 persen dari kapasitas normal. 

"Selain itu, setiap pengelola pusat perbelanjaan akan menyediakan tempat khusus atau posko di lokasi yang strategis untuk Satgas Penanganan COVID-19 agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik," ujar Nico.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya