Polri Dalami Keterlibatan 3 Teroris Makassar dengan Munarman

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Densus 88 Antiteror masih mendalami dugaan keterlibatan tiga orang mantan petinggi mantan Front Pembela Islam (FPI) yang ditangkap di Kota Makassar dengan Munarman.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

“Itu masih pendalaman dari penyidik Densus. Kita tunggu saja bagaimana Densus menyampaikan perkembangannya,” kata Argo di PTIK dikutip Kamis, 6 Mei 2021.

Untuk itu, Argo tidak mau bisa menjelaskan lebih lengkap keterkaitan tiga orang yang ditangkap yakni AR, MU, dan AS dengan penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman pada Selasa, 27 April 2021.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

“Sementara masih pendalaman Densus. Kita belum dapat data lengkap,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 bersama tim Polda Sulawesi Selatan menggeledah bekas markas organisasi FPI di Jalan Sungai Limboto, Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Sejumlah barang-barang diamankan petugas, seperti satu kardus berwarna cokelat, papan nama, dan sebuah bungkusan plastik warna merah termasuk spanduk bertuliskan logo dan nama FPI. 

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan di eks Sekretariat FPI Makassar.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan jaringan peledakan bom bunuh diri dilakukan pasangan suami istri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu, 28 Maret 2021.

"Benar, ada penggeledahan. Itu terkait dengan pengembangan bom bunuh diri di Gereja Katedral, serta kelompok kajian di Villa Mutiara Biru atas penangkapan 20 orang di awal tahun ini, termasuk pengakuan beberapa terduga yang sudah ditangkap sebelumnya," ujar Zulpan.

Baca juga: Densus 88 Amankan Barang-barang dari Markas eks FPI di Makassar

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya