OTT Bupati Nganjuk, KPK Segel Kantor Badan Kepegawaian Daerah

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Minggu, 9 Mei 2021. Sang bupati, Novi Rahman Hidayat, dikabarkan diamankan lembaga antirasuah itu. 

Soimah Jawab Kabar Soal Maju Jadi Bakal Calon Bupati Bantul

Belum diperoleh informasi lebih rinci terkait OTT KPK terhadap Novi itu, dan berapa orang yang diamankan. Kabag Humas Pemkab Nganjuk Agus Irianto, belum merespons ketika dicoba dihubungi VIVA melalui sambungan telepon genggam. 

Begitu juga dengan Kepala Kepolisian Resor Nganjuk AKBP Harviadhi, belum menjawab ketika ditanya melalui pesan singkat. Biasanya, sebelum dibawa ke Jakarta, tim KPK meminjam tempat kantor Kepolisian resor wilayah penindakan KPK atau Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Muhdlor Pekan Depan

"Belum ada (pemberitahuan dan pinjam tempat pemeriksaan awal oleh KPK) di Polda," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, kepada VIVA, Senin 10 Mei 2021.

Sementara itu, ruang mutasi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) disegel. Ruangan yang disegel dan digaris polisi oleh KPK ialah ruangan Sub Bagian Mutasi BKD Nganjuk. 

Ada yang Janggal dalam Surat Sakit Gus Muhdlor, KPK: Ini Agak Lain Suratnya

Tiga pintu dari total empat ruangan yang disegel KPK. Penyegelan dilakukan setelah tim Komisi Antirasuah menggeledah ruangan tersebut hingga Minggu malam sekira pukul 23.00 WIB.

Penyegelan yang dilakukan di kantor BKD menguatkan kabar yang tersiar bahwa penindakan oleh KPK itu terkait dugaan jual beli jabatan. Hingga saat ini, belum diperoleh informasi siapa saja yang diamankan petugas KPK dan di mana mereka dilakukan pemeriksaan awal.  

Jika benar Novi ditangkap KPK dan diduga kuat terlibat dalam dugaan jual beli jabatan, itu adalah penindakan kedua kalinya oleh Komisi Antirasuah yang menyasar kepala daerah di Nganjuk. Bupati Nganjuk sebelumnya, Taufiqurrahman, telah menjalani hukuman dalam perkara gratifikasi. Dia juga terjerat perkara tindakan pidana pencucian uang di KPK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya