Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Pasrah

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor usai halal bihalal di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Sidoarjo – Bupati Sidoarjo Ahmad Mudlor atau Gus Muhdlor terlihat pasrah setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun meminta doa kepada masyarakat Sidoarjo atas jeratan hukum yang melilitnya itu.

img_title Wanita Pengemudi Outlander Jadi Tersangka Tabrak Lari Maut di Surabaya, Pengakuannya Tak Terduga

Hal itu disampaikan Gus Muhdlor usai menghadiri acara halal bihalal bersama seluruh pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa, 16 April 2024. “Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat berkunjung di SMPN 2 Tanggulangin. (Istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

img_title Soroti Tersangka Karhutla, DPR: Jangan Ada Lagi Kelompok Ingin Kuasai Hutan Secara Instan

Secara pribadi, Gus Muhdlor mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Saat ditanya apakah akan melakukan perlawanan melalui jalur praperadilan, ia menuturkan semua terkait proses hukum yang menjeratnya diserahkan kepada tim hukum yang telah ia tunjuk.

Gus Muhdlor meminta doa kepada seluruh masyarakat Sidoarjo dalam menghadapi jeratan hukum tersebut. “Terkait hal yang lebih lanjut mungkin bisa dikomunikasikan lagi bersama tim pengacara kami," ujarnya.

img_title KPK: Kasus Korupsi di Unsoed Ancaman Serius Akademik dan Masa Depan Indonesia

Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD di Sidoarjo, Jawa Timur.

“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul ybs (yang bersangkutan sebagai tersangka) menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 16 April 2024.

Ali menjelaskan bahwa penetapan tersangka kepada Gus Muhdlor sudah sesuai dengan keterangan dari para tersangka, saksi hingga alat bukti yang ada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para Tersangka dan juga alat bukti lainnya," katanya.

Setelah melakukan analisa tersebut, walhasil penyidik berhasil menemukan peran dari pihak lainnya sehingga menetapkan Gus Muhdlor dalam dugaan kasus korupsi ini. "Karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," beber Ali.

Mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung (rompi pink)

Praperadilan Ditolak, Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Tetap Berstatus Tersangka

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak menerima permohonan praperadilan eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung terkait kasus dugaan korupsi program MBG.

img_title
VIVA.co.id
24 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut