Besok Mahkamah Kehormatan DPR Gelar Pleno Kasus Azis Syamsuddin

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI, akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

Untuk itu, MKD akan segera menggelar rapat pleno membahas aduan tersebut. Ketua MKD Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, dalam rapat pleno besok, MKD belum akan memanggil Azis Syamsuddin. MKD masih akan membahas bagaimana langkah menangani adanya aduan tterhadap politisi Partai Golkar itu.

"Jadi di MKD kita sepakat besok kita ingin rapat pleno jadi antara pimpinan antara pimpinan dengan seluruh anggota MKD ingin membahas apa langkah-langkah kita untuk masalah Azis Syamsuddin," kata Aboe di gedung DPR, Senin 17 Mei 2021.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Gugat Dewas ke PTUN, Sebut Kasusnya Expired

MKD memastikan akan menjalankan aturan sesuai prosedur, dan tidak akan mengintervensi apa yang tengah menjadi proses hukum. MKD hanya akan membahas adanya aduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh wakil rakyat.

"Prinsipnya kita MKD ini menjalankan tata beracara yang ada di peraturan ini bahwa penegakan hukum tetap berjalan seperti biasanya. Kita tidak ikut campur apa yang terjadi sebelah sana," ujarnya.

Disidang Etik Dewas KPK pada 2 Mei Terkait Mutasi Pegawai Kementan, Nurul Ghufron: Kita Hormati

Sekjen PKS ini mengatakan, laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Azis semakin bertambah di MKD. Saat ini masih terus diproses dan diklarifikasi, terhadap aduan tersebut.

"Laporan masuk ini sekarang sudah menambah, nah ini pastinya staf ahli juga sudah melakukan klarifikasi lembaga-lembaga yang memberikan pengaduan," ujarnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang

Keberanian Kejagung itu karena seperti mengusut dugaan kasus tambang yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024