51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bakal Dipecat

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah membahas masalah 75 pegawai yang tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Rapat digelar KPK bersama Badan Kepegawaian Negara Kemenpan RB di kantor BKN, Jakarta Timur, pada pagi tadi. Hasilnya, ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata,  51 orang dari 75 itu harus dipecat.

"Tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander, Selasa, 25 Mei 2021.

Alexander lebih lanjut mengatakan, kebijakan itu diambil setelah mendengar hasil penilaian asesor.
Ia menyebut hasil jawaban TWK 51 orang itu tidak bisa diperbaiki.

"Kami harus hormati kerja dari asesor," kata Alex.

Alexander menuturkan, hanya 24 orang yang bisa diselamatkan KPK. Sebanyak 24 orang itu akan didik untuk dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan," imbuhnya.

Baca juga: Mardani PKS Pertanyakan Instruksi Jokowi Tak Dilaksanakan KPK

Diadukan ke Dewas KPK Soal Dugaan Pakai Pengaruh di Kasus Kementan RI, Ini Respons Alex-Ghufron
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka

Jaksa Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar, Alex Marwata: Ngakunya Uang Hasil Jual Rumah

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan bahwa sudah meminta klarifikasi dari mantan jaksa penuntut umum atau JPU dari KPK inisial TI, terkait dugaan pemerasan saksi

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024